INTAIKASUS.COM - Tim Saber Pungli Polda Sumut berhasil meringkus Oknum Lurah Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Penangkapan Lurah Sioldengan, Girsan Pasaribu oleh Tim Polda Sumut berkaitan dengan pungutan biaya pembuatan sertifikat tanah Prona, dan saat ini sudah diamankan di Polres Labuhanbatu dalam penyelidikan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang SIK yang dikonfirmasi wartawan, Senin (23/10/2017) membenarkan adanya penangkapan oknum Lurah tersebut. Namun, Frido belum menjelaskan lebih detail terkait OTT tersebut.
" Benar, adanya penangkapan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Polda Sumut, tapi saya belum mengetahui berapa jumlah uang yang dijadikan barang bukti. Yang saya ketahui, OTT berkaitan dengan pengutipan uang dalam pembuatan sertifikat tanah Prona, dan saat ini Tim Polda Sumut masih melakukan penyelidikan di Mapolres," urainya.
Sementara itu, Ibni, Camat Rantau Selatan, lewat via telepon selulernya menyampaikan, dia juga belum mengetahui secara persis kronolologis kejadian penangkapan itu.
" Saya juga baru tahu kejadian itu dari salah seorang staf Kelurahan yang memberitahu saya via telepon," ucapnya. (Net)