Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Devi Boru Sembiring (27) warga Jalan Parang I Gang Cinta Rakyat Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Senin (23/10) siang mendatangi Mapolsek Sunggal. Pasalnya dia  mengaku dituduh mencuri uang, dan dianiaya oleh dua orang rekannya sendiri.

Informasi diperoleh, kejadian itu terjadi pada Minggu (22/10) di Jalan Bunga Sedap Malam IX, Perumahan Sejahtera Indah I Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang. Korban yang baru saja pulang dari rumah rekannya dituduh pelaku, Nisa Boru Surbakti telah mencuri uang miliknya sebanyak Rp 3 juta. Merasa tidak ada melakukan yang dituduhkan, korban (Devi-red) tetap tidak mengakui tuduhan tersebut.

Merasa emosi, Nisa (terlapor-red) yang kalap langsung mencakar leher dan dada korban. Sementara rekan Nisa, Rendy membantu dengan memegangi kedua tangan korban.

" Aku baru pulang dari rumah kawan, tiba-tiba aku dituduhnya mencuri uang. Nggak mungkin aku akui karena aku nggak melakukan. Tiba-tiba dicakarinya aku," terang cewek berambut sebahu ini, seusai membuat laporan di SPKT Polsek Sunggal.

Beruntung, aksi kedua pelaku tak berlangsung lama, karena rekan korban, Mima yang melihat aksi kedua pelaku langsung melerai ketiganya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka cakaran di bagian dada, leher dan kuping. Merasa tak senang, korban pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Sunggal.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Martua Manik ketika dikonfirmasi mengaku sudah menerima laporan korban dan akan segera menindak lanjutinya.

" Laporan sudah kita terima, saat ini kita sedang memeriksa saksi-saksi dan secepatnya kita amankan pelaku," ucap Manik. (Red)

Leave A Reply