Identitas salah satu pelaku
INTAIKASUS.COM - Petugas Sabhara Polrestabes Medan diduga melakukan tangkap lepas terhadap dua tersangka kasus narkoba.
Dari sejumlah informasi yang diterima, adapun kedua tersangka yang sempat diamankan petugas Sabhara Polrestabes Medan yakni berinisial M warga Jalan Serdang Gang Istirahat/Rukun dan S warga Sentosa Lama, Gang Ringgit, Medan.
Saat ditangkap dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti diduga 1 paket sabu-sabu.
Kamis (05/10/2017) siang, kepada wartawan sumber menjelaskan, awal penangkapan terhadap kedua tersangka ketika mereka usai membeli narkoba jenis sabu di seputaran Jalan Sei Kera, Gang Pribadi pada Senin (02/10/2017) sekira pukul 23:00 WIB. Keduanyapun langsung diamankan oleh petugas yang sedang melakukan patroli.
" Setelah diamankan, kedua tersangka diboyong ke kantor Sabhara Polrestabes Medan di Jalan Putri Hijau Medan, karena kedapatan membawa 1 paket narkoba jenis sabu", beber sumber.
Namun ironinya, lanjut sumber, keesokan harinya, kedua tersangka sudah terlihat di pulangkan, diduga setelah memberikan uang tebusan kepada oknum petugas Sabhara Polrestabes Medan.
" Malam itu saat dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, sempat mengundang perhatian warga. Namun karena ada ditemukan barang bukti keduanya pun langsung diboyong kekomando", tutur sumber, sembari menambahkan kalau lokasi tersebut memang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba sehingga membuat warga resah.
Terpisah, menindak lanjuti hal tersebut, Kasat Sabhara Polrestabes Medan melalui Kanit Sabhara Polrestabes Medan, AKP Sihombing yang dikonfirmasi wartawan melalui telpon selular, mempertanyakan perihal seputar di pulangkannya kedua tersangka yang diduga terjerat kasus narkoba tersebut, Kamis (5/10) sekira pukul 15.14 Wib,
namun tidak memberi tanggapan sama sekali. (Red / Tim)