Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Dengan dibimbing Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan, ratusan aparat pemerintahan se-Kecamatan Sunggal secara bersama-sama mempraktekan tehnis mendownload Aplikasi Polisi Kita.

Kegiatan sosialisasi ini  yang dipimpin Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK, MH yang diwakili oleh Waka Polsek Sunggal AKP Artha Sebayang SH, mengacu pada UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, dan Perkap No 3/15 tentang Perpolisian Masyarakat berlangsung pada hari, Selasa (3/10) sekira pukul 10.00 Wib diberikan kepada aparat pemerintahan se-Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dan Petugas PLN Binjai Timur di Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Waka Polsek Medan Sunggal AKP Artha Sebayang SH, dihadiri Camat, Kades, Kadus dan BPD serta Babhinsa dan petugas PLN Binjai Timur berjumlah 200 orang, dengan memberikan penjelasan tentang situasi kamtibmas di wilkum Polsek Sunggal, dan sosialisasi penggunaan aplikasi Polisi Kita.

" Pelaksanaanya memberikan arahan tehnis mendownload aplikasi Polisi Kita kepada para peserta yang langsung mempraktekannya. Serta mensosialisakan cara pengiriman laporan kegiatan dan laporan Respon Cepat," kata AKP Artha Sebayang.

Waka Polsek Sunggal juga menyampaikan harapan pimpinan Polri, agar dari peserta yang hadir dapat meneruskan sosialisasi dilingkungan kerja maupun kelurahan dan warga desa maupun dusun. Sehingga akan menunjang terciptanya kamtibmas yang kondusif dengan peran aktif masyarakat peduli kamtibmas.

" Melalui aplikasi Polisi Kita, masyarakat dapat melaporkan kejadian yang dialami maupun yang dilihatnya secara cepat dimanapun mereka berada diwilayah pemerintahan Sumut, dengan memilih Polres sesuai tempat kejadian," sebut Waka Polsek Sunggal.

Melalui aplikasi Polisi Kita sambung AKP Artha Sebayang, masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran SKCK secara online. Sedangkan untuk mengirimkan laporan, jangan sekali-kali memberikan informasi bohong dan menyebar fitnah.

" Harapan Polri, dengan masyarakat mengakses Aplikasi Polisi Kita, dapat mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti Pencurian kendaraa Bermotor, Begal, Peredaran Narkoba, Pengadaan tempat perjudian dan kejahatan lainnya," ucap AKP Artha Sebayang.

Dalam pelaksanaan, selain aparat pemerintah Kecamatan, Lurah, Desa, Babhinkamtibmas dan warga juga petugas PLN yang ikut sosialisasi Polisi Kita, juga dihadiri personil Polsek Sunggal diantaranya, Waka Polsekta Medan Sunggal AKP Artha Sebayang SH, Kanit Sabhara Polsek Sunggal AKP Enan Surbakti, Panit 1 Sabhara Ipda Rijal. (Rn)

Leave A Reply