Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Atas dasar UU No 2 tahun 2001 tentang Kepolisian Negara RI dan Perkap No 3/15 tentang Perpolisian Masyarakat, Rabu (18/10) sekira pukul 10.00 Wib, bertempat di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Sumut, Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal melaksanakan penanda tanganan MOU kerjasama untuk perpustakaan Polsek dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Sumut.

Pada kegiatan itu masing-masing, pengumuman Rekor Muri Festival Literatur Sumut, dan arahan Gubernur Sumut sekaligus pembukaan Festival Literatur, serta penandatanganan MOU antara Dinas Perpustakaan dan dengan Akademika  yang ada di Sumut termasuk Polsek Sunggal yang diwakili oleh Waka Polsek Sunggal AKP Artha Sebayang SH.

Adapun isi penandatangan MoU tersebut, Polsek sunggal ikut dalam upaya pemerintah menumbukan minat baca dari masyatakat Indonesia untuk mewujudkan masyarakat "Gemar Membaca".

Kapolsek Sunggal diwakili Wakapolsek Sunggal mengatakan, perpustakaan Polsek Sunggal rencananya akan dibuat yang bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Personil Polsek Sunggal.

" Perpustakaan ini juga dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang sedang berurusan di Polsek Sunggal, masyarakat yang membuat SKCK, dan lainnya. Semoga dengan adanya perpustakaan Polsek Sunggal nantinya, dapat bermanfaat bagi Personil Polsek Sunggal dan masyarakat Sunggal umumnya," harapnya. (Rina)
Leave A Reply