Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Kabid Humas Poldasu Kombes Rina Sari Ginting

INTAIKASUS.COM – Polda Sumatera Utara membentuk tim khusus yang akan bertugas dalam pemberantasan berbagai aksi kejahatan jalanan, seperti perampokan dan begal.

Kabid Humas Polda Sumut,  Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Rabu (4/10), mengatakan, "tim khusus tersebut juga dibentuk di seluruh polres di jajaran Polda Sumut.
Untuk memaksimalkan fungsi, tim khusus tersebut berisikan personel lintas satuan, seperti intelijen, reskrim, sabhara, dan Satuan Brimob.

" Tim tersebut khusus dibentuk untuk memberantas kejahatan jalanan atau lebih sering disebut 3-C, yakni "curat" (pencurian dengan pemberatan/perampokan), "curas" (pencurian dengan kekerasan/jambret), dan "curanmor" (pencurian kendaraan bermotor)," ujar Kombes Rina.

Meski telah membentuk tim khusus, Polda Sumut tetap menginginkan pemangku kepentingan lain di bidang keamanan dan kemasyarakatan ikut berperan dalam mencegah dan memberantas terjadinya kejahatan jalanan, khususnya begal.

Salah satu dukungan yang diharapkan adalah dari pemerintah daerah untuk membantu penerangan yang cukup di seluruh ruas jalan karena kondisi jalan yang gelap menimbulkan potensi kerawanan kejahatan.

Demikian juga dengan perbaikan jalan yang rusak dan berlubang yang membuat pengguna jalan memperlambat kenderaaannya sehingga rawan menjadi korban kejahatan.

Selain itu, instansi terkait di lingkungan pemerintah daerah juga diharapkan dapat untuk membenahi infrastruktur dan rambu-rambu jalan, serta dan sarana prasarana transportasi lainnya, termasuk pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik yang rawan kejahatan dan rawan kemacetan lalu lintas.

Untuk kawasan pemukiman dan perkantoran, diharapkan adanya pengaktifan siskamling dan pengamanan swakarsa guna meminimalisasi potensi kerawanan.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan begal dan kejahatan jalanan tersebut telah menjadi atensi kepolisian sehingga pihaknya perlu menyiapkan satuan tugas (satgas).

Satgas tersebut berisi personel yang memiliki kemampuan gerak cepat dan tahan segala cuaca.

Selain penindakan, personel yang dilibatkan dalam satgas tersebut juga harus memiliki kemampuan dalam penyelidikan, penyidikan, dan pengungkapan kasus.

Oleh karena itu, satgas tersebut akan diikuti seluruh satuan di indtsitusi kepolisian, mulai dari intelijen, reskrim, sabhara, hingga Satuan Brimob. (Red)

Leave A Reply