INTAIKASUS COM - Unit Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara berhasil membekuk pelaku jambret yang menewaskan Rara Sitta Stefanie, Pegawai BNI Siantar. Satu dari dua pelaku yang ditangkap tewas ditembak petugas.
" Kedua pelaku yakni : Randal Malau (24) dan Hutasuoit alias ompong (23) warga Siantar. Randal Malau tewas ditembak karena berusaha melawan petugas saat ditangkap di kawasan Medan Marelan malam tadi," ucap Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian didampingi Kasubdit Jahtanras Poldasu AKBP Faisal Napitupulu di RS Bhayangkara Medan, Minggu (29/10/2017).
Lanjut Kombes Andi menerangkan, sedangkan tersangka Hutasoit, terpaksa ditembak kedua kakinya karena berusaha melarikan diri saat ditangkap di Siantar.
"Jadi saat hendak pengembangan, tersangka dibawa ketempat penadah barang rampokannya, dia melarikan diri sehingga kita beri tindakan tegas kepada pelaku," sebutnya.
Seperti diberitakan, Pegawai Bank BNI, Rara Sitta Stefanie (27) meninggal dunia usai dibegal dan terseret di jalan beraspal. Saat itu terjadi tarik menarik dengan pelaku begal yang ingin menjambret benda milik korban di Kota Siantar.
Informasi dihimpun, Rara belum lama pindah ke Siantar. (Red)