INTAIKASUS.COM - Edy Zebua (35) warga Jalan Griya Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, diamankan petugas Polsekta Medan Labuhan, Selasa (10/10). Pasalnya ia telah mengaku sebagai Polisi dan BNN kota Medan, serta meminta sejumlah uang ke pijat Bunda Refleksi di Jalan Platina, Kecamatan Medan Marelan.
Informasi yang di himpun menyebutkan, awalnya Edy mendatangi Spa Bunda Reflesi, ia pun masuk ke dalam untuk pijat. Namun setelah selesai pijat Edi meminta sejumlah uang untuk membeli tiket pesawat dan mengaku sebagai petugas Kepolisian, kepada salah satu pekerja Spa Bunda Refleksi yang bernama Lisa (25).
Namun pekerja tersebut meminta tanda pengenal pelaku, saat itu Edy tidak bisa memperlihatkannya, dengan cepat Lisa menelpon Bos nya. Kalau ada seorang mengaku sebagai polisi.
Lantas, Lisa meminta kepada Edy dengan alasan untuk menelpon pemilik panti pijat. Karyawan panti pijat menjelaskan kepada pemilik panti pijat maksud dan tujuan Edy. Karena curiga, pemilik panti pijat menelpon petugas Polsek Medan Labuhan.
Polisi yang menerima laporan itu bergerak cepat ke lokasi, Edy yang masih berada di panti pijat langsung ditangkap. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Edy langsung diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan.
Karyawan panti pijat, Lisa yang menjadi korban pemerasan dan pengancaman membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan.
" Tadi, dia (Edy-red) sempat kusuk, setelah itu dia ancam dan minta uang keamanan, karena saya curiga telepon bos, dari situ dia (Edy) langsung ditangkap," kata Lisa di kantor polisi.
Terpisah, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon saat dikonfirmasi mengatakan, sekarang tersangka Edy telah diperiksa dan diamankan, tersangka telah melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai oknum polisi.
" Kasusnya sedang kita proses untuk segera ditindaklanjuti," sebut Hendris. (Bbg)