INTAIKASUS.COM – Eko Ayudia (27), pria ini yang beralamat di Jalan Bunga Raya Asam Kumbang No. 10, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, terpaksa dijebloskan kedalam jeruji besi Polsek Sunggal.
Informasi dihimpun, Eko ditangkap lantaran nekat mencuri spidometer dum truck Hino No Pol BK 9771 SYV yang dikendarai Ismail milik PT Sumber Mitra Jaya, Minggu (1/10) sekira pukul 08.45 di Jalan Pinang Baris Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan
" Pelaku (Eko Ayudia-red) diringkus lantaran telah mencuri spidometer dum truck Hino milik PT Sumber Mitra Jaya MInggu (1/10) kemarin dengan modus numpang tidur," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Maratua Manik, Selasa (3/10).
Kompol Daniel mengatakan, kejadiannya berawal, saat itu tersangka meminjam kunci mobil yang dikendarai Ismail yang terparkir ditepi jalan untuk menumpang istirahat (tidur) didalam mobil, kemudian tersangka terbangun, lalu mengambil spidometer dan kemudian menyerahkan kunci mobil kepada Ismail.
" Beberapa jam kemudian, Ismail melaporkan bahwa telah kehilangan spidometer dumtruck ke Pos Satpam PT. Sumber Mitra Jaya yang dijaga Robby Sahara Hutabarat (36), dan saat itu juga tersangka mengakui telah mengambil spidometer. Kemudian tersangka langsung dibawa ke Polsek Sunggal guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (Rn)