Foto : Bambang Pujianto Semasa Hidup
INTAIKASUS.COM - Bambang Pujianto (30), warga pasar II Marelan,
Lingkungan 17 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, tersangka yang terjerat dalam kasus dugaan penganiayaan, tewas di Rumah Sakit Bandung Jalan Mistar Medan, Rabu (25/10/2017) pagi, setelah sebelumnya diantar oleh pihak Rutan Klas II B Labuhan Deli ke RS Bandung, pada Selasa (24/10/2017) siang.
Dari sejumlah informasi menyebutkan Bambang Pujianto masih berstatus sebagai tahanan pihak polsek Medan Labuhan, yang dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Labuhan Deli, pada 24 Agustus 2017 lalu.
Sementara itu keluarga mencurigai kematian Bambang Pujianto tak wajar, diduga karena penganiayaan.
" Kami selaku pihak keluarga menduga kematian Bambang tidak wajar, karena sebelum dilakukan penahanan oleh pihak Polisi, korban dalam kedaaan sehat walafiat", ucap Saleh Paman kandung korban, Rabu (25/10) di Rumah Sakit Bandung.
Tak hanya sampai disitu, Saleh yang juga adik kandung dari bapak korban mengaku ponakannya sudah menjadi korban salah tangkap.
" Melihat kasusnya, diduga pihak polsek Medan Labuhan salah tangkap. Ponakan kami ini hanya menolong, jadi kenapa dia (Bambang-red) yang dijadikan tersangka ?", ujar Saleh.
Diceritakan Saleh, penangkapan terhadap Bambang karena ponakannya itu dituduh melakukan penganiayaan terhadap alm Bimo Kurniawan. Padahal kebenarannya Bimo Kurniawan saat itu ketahuan telah melakukan pencurian buah semangka sehingga dikejar-kejar oleh massa, Jumat (28/8/2016) sekira pukul 00.30 Wib di Jalan Marelan V Pasar II Barat Gang Musholla Lingkungan 17 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Marelan. Lantaran ketakutan dikejar-kejar massa akhirnya pelaku lari menyelamatkan diri hingga kebelakang rumah korban (Bambang Pujianto-Red).
Selanjutnya oleh Ibu korban membangunkan Bambang Pujianto yang sedang tertidur, bermaksud untuk melihat kebelakang rumah karena ibu korban mendengar ada suara keributan.
" Alhasil, Bambang Pujianto bangun dan melihat kebelakang rumah, ada sesosok manusia yang sudah tergeletak dengan kondisi memprihatinkan. Karena peri kemanusian akhirnya Bambang mengangkat Bimo Kurniawan ke rumah Kepala Lingkungan", jelas Saleh.
Namun berbanding terbalik, lanjut Saleh, setelah kejadian itu, malahan ponakannya Bambang yang ditangkap oleh pihak Polsek Labuhan, dengan tuduhan telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Namun anehnya hingga terjadi penahan terhadap Bambang, hanya dia (Bambang) yang mendekam didalam sel tahanan.
" Sekali lagi atas nama keluarga kami keberatan, dan masalah ini akan kami laporkan ke Propam Polda Sumut. Selain diduga menjadi korban salah tangkap, sebelum dilakukan penangkapan keadaan anak kami juga dalam keadaan sehat walfiat. Tetapi ketika ditangkap korban pernah mengakui bahwa dirinya mengalami penganiayaan diduga dilakukan oleh oknum penyidik polsek Labuhan", kata Saleh.
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada dokter UGD RS Bandung, dr Sahala Silaen, membenarkan bahwa pasien bernama Bambang Pujianto meninggal dunia di Rumah Sakit Bandung jalan Mistar Medan.
" Kondisi pasien saat diterima dalam keadaan demam dan juga tidak koperatif. Pihak Rutan yang mengantarkannya kemari, pasien tidak lagi bisa diajak komunikasi, hingga akhirnya meninggal dunia. Hanya saja dikedua mata pasien kelihatan membengkak", jelas dr Sahala Silaen diruagannya, Rabu (25/10/2017) sekira pukul 10.45 Wib.
Sementara itu, Karutan Klas II B Labuhan Deli, Nimrot Sihotang, SH, MH yang dikonfirmasi lewat telpon selulernya, terkait tewasnya seorang Napi mengaku dikarenakan sakit.
" Pada hari Sabtu, tanggal 21-10-2017, yang bersangkutan (Bambang Pujianto-red) berobat ke klinik dengan keluhan, sesak pernafasan, sakit hulu hati. Selama di klinik yang bersangkutan dirawat dengan baik. Namun pada hari Senin, tanggal 23-10-2017, yang bersangkutan mengalami pembengkakan di kedua matanya, menurut keterangan tamping yang membantu di klinik an Mhd. Irfandi, mata dari Bambang mengalami pembengkakan diakibatkan gatal dan sering di garuk. Tim medis melakukan pertolongan pertama dalam mengobati penyakit yang dialami Bambang. Pada hari yang sama, keluarga bersangkutan dalam hal ini abang dan adik ( bayu ) datang mengunjungi Bambang. Dalam kesempatan ini pihak keluarga disarankan oleh tim medis Rutan Labuhan Deli untuk segera mengurus BPJS untuk mempermudah merujuk Bambang ke rumah sakit jika penyakit yang dialami semakin parah. Pada hari Selasa, tanggal 24-10-2017 sekira pukul 12.00 WIB,
Bambang dirujuk ke RS. Bandung, mengingat kondisi kesehatannya semakin menurun, dalam prosesnya di rumah sakit yang bersangkutan di rawat dengan baik. Pada hari Rabu, tanggal 25-10-2017,
Bambang dinyatakan telah meninggal dunia oleh pihak rumah sakit Bandung, sekira pukul 08.00 - 09.00 WIB.
Dari investigasi pihak Rutan Labuhan Deli, yang bersangkutan tidak ada mengalami kekerasan di dalam kamar hunian, data ini juga didukung dengan keterangan teman-teman di dalam kamarnya", jelas Nimrot Sihotang, seraya menambahkan kami tidak menampik dugaan pihak keluarga, tetapi agar objektif silahkan ditanyakan ke dokter RS Bandung.
Pantauan dilapangan selanjutnya jasad Bambang Pujianto diboyong ke Rumah Sakit Brimob Bhayangkara Medan guna di otopsi. (Red)