Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Kepala kejaksaan Negri Belawan dan jajarannya memusnahkan barang bukti sample narkoba. Pemusnahan barang bukti itu dilaksanakan di depan kantor Kejaksaan Negeri Belawan. Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti itu tokoh agama, dan tokoh pemuda. Kamis, (5/10/17).

Sebelum pemusnahan barang bukti sample narkoba tersebut, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safari  dan kasi Pidum Kejari Belawan Bambang, menjelaskan tentang sample narkoba.

" Pemusnahan sempel barang bukti ini merupakan pemusnahan yang kedua kali dalam kurun waktu 1 tahun (2016-2017-red), dimana terdaptar ada sekitar 401 Kasus yang telah ingkrah, dan terdapat  seberat 502.96 gram sabu dan ganja seberat 363,43 gram, serta 61 Butir Pil Extasi, sedangkan kasus lain adalah perkara Kamtibun 4 serta orhanda 4 Kasus semunya telah ingkra", ucap Bambang.

Namun Kasi Pidum enggan menjelaskan berapa orang terpidananya, karena "masalah tersangka ada dalam laporan mereka di kantor," sebutnya.

Sabu - sabu dan extacy dimusnahkan dengan diblender sedangkan ganja semunya dibakar didalam Tong Drum. (Int)
Leave A Reply