Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM -  Kapolretabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, SIK, SH, MHum meresmikan gedung SKCK “Wiratama Bhayangkara” Polsek Helvetia, Medan, Sabtu (28/10/2017).

Peresmian gedung SKCk ini ditandai dengan penandatangan prasasti, pengguntingan pita. Tak hanya itu, Kapolrestabes  juga memberikan penghargaan kepada Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni, yang inovatif dan pihak PT. Global yang berpartisipasi secara swadaya membantu pembangunan gedung itu.

“ Ini merupakan wujud nyata dan upaya inovatif yang dilakukan Kapolsek Helvetia untuk melakukan renovasi dan pembenahan Mapolsek seperti yang juga dilakukan Kapolsek Kutalimbaru. Kedepan, semangat membangun harus terus digelorakan, apalagi hari ini bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

Sandi juga mengaku bangga dengan upaya yang dilakukan Polsek jajaran untuk terus berbenah meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Dirinya berharap, pelayananan pembuatan SKCK ditingkat Polsek juga dilakukan secara online, seperti yang sudah diterapkan di Sat Intelkam Polrestabes Medan.

Hadir dalam acara itu, Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Para Kabag, Kasat dan Kapolsek sejajaran, pengurus bhayangkari ranting Helvetia, Camat Helvetia Muhammad Yunus, Danramil Helvetia, Kapten Inf Yos Waruwu, lurah dan kepling se- Kecamatan Helvetia.  Wakasat Reskrim Polrestabes Medan,  Kompol Ronny Bonic, SH,SIK,MH dan juga mantan Kapolsek Helvetia yang sebelumnya telah membangun Gedung Unit Reskrim dan Unit Lantas juga merasa bangga upaya yang dilakukan Kompol Trila Murni.

Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni mengaku, "awalnya merasa pesimis dengan pembangunan gedung ini. Namun, setelah mendapat sambutan dari berbagai pihak, dirinya menjadi optimis untuk dapat mendirikan gedung SKCK guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Gedung, musollah dan beberapa gedung lainnya juga di renovasi,” ungkapnya. (Rn)
Leave A Reply