Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Sulitnya memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu indikator tingginya permintaan SIM lewat jalur 'siluman' alias SIM tembak.

Hal tersebut tidak ditampik Kapolda Sumut, Irjend Pol Paulus Waterpauw, bahwa indikator tersebut merupakan satu dari sekian banyak penyebab yang relevan terkait permintaan SIM 'tembak' selain tingginya biaya dengan kewajiban memiliki sertifikat dari lembaga mengemudi serta sulitnya proses pengujian untuk memperoleh dokumen berkendara tersebut. "Banyak indikasi – indikasi yang ditemukan terkait pemalsuan SIM ini," ujar Kapolda Sumut, Irjend Pol Paulus Waterpauw di lokasi penggerebekan SIM palsu, Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu, (30/9/2017).

Kapoldasu Paulus mengungkapkan, indikasi tersebut diketahui setelah petugas Subdit III / Jahtanras Polda Sumut mengungkap kasus ini. "Kita juga mendapat informasi sedemikian rupa setelah kasus ini terungkap. Oleh sebab itu, berbagai hal berkaitan kasus ini tentu akan kita telusuri secara mendalam," ungkap alumnus Akpol tahun 1987 ini.

Selain itu juga, orang nomor satu di Mapolda Sumut ini menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan adanya pihak lain atau sindikat lainnya yang melakukan praktik pembuatan SIM. "Dari itu, saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan adanya sindikat pembuat SIM palsu serupa yang melakukan praktik ilegal di tempat lain," sebut mantan Kapolda Papua ini sembari menambahkan sulitnya membedakan secara fisik antara SIM palsu dengan yang asli.

Sebelumnya, pasca penggerebekan sebuah rumah tempat pembuatan SIM palsu di Jalan Setia Luhur Gang Arjuna Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia pada Kamis, (28/9/2017) lalu, polisi resmi menetapkan tiga tersangka, satu di antaranya merupakan oknum polisi berpangkat Bripka bertugas di Unit Yanma Polda Sumut.

Sedangkan barang bukti yang disita berupa 1 ton SIM bekas yang diperoleh tersangka dari gudang penampung barang bekas (botot) sebagai barang bukti. Tidak hanya itu, satu paket sabu beserta bong dan satu unit timbangan elektrik juga disita dari lokasi penggerebekan tersebut. (Red)

Leave A Reply