Kapoldasu saat menerima audensi dari pihak GBPK Karo
INTAIKASUS.COM - Kapolda Sumut didampingi Dir Sabhara Polda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut dan Wadirreskrimum Polda Sumut menerima audiensi dari Moderamen GBKP bertempat di ruang kerja Kapolda, Rabu (4/10).
" Terima kasih atas kesempatan ini, kami tau bapak sibuk dan kami mohon maaf mungkin mengganggu. Kami mau ucapkan terima kasih bapak sudah hadir di Tanah Karo, sudah ibadah di GBKP Tanah Karo merupakan kebanggaan," ucap Ketua Moderamen GBKP.
Dalam pertemuan tersebut pihak GBKP mengungkapkan agar Kapolda Sumut datang ke Tanah Karo untuk langkah percepatan pengungsi Sinabung. Selain itu mengenai masalah penyakit sosial, pihak Gereja akan peran bekerja sama dengan semua pihak. Terkait maraknya narkoba, pihak GBKP juga meminta agar masalah narkoba terus ditangani serius, karena narkoba merupakan ancaman.
Selain itu, terkait masalah GBKP kemenangan tani, Pdt Dr. Mindawati Perangin angin melakukan pelanggaran tata gereja dan diberhentikan oleh sinode.
" Kami lakukan pendekatan hukum melalui pengaduan di Polrestabes karena M masih menempati rumah dinas tanpa hak," ujarnya.
Kapolda Sumut menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran pihak GBKP dan permohonan maaf atas keterlambatan pertemuan ini karena ada kegiatan Vidcon dengan para Kapolres.
" Terkait laporan GBKP terhadap penguasaan rumah dinas oleh sdr M, akan segera ditindaklanjuti melalui gelar perkara dalam waktu dekat," ujar Kapolda Sumut.
Pertemuan berlangsung dengan penuh kekeluargaan, Kapolda sumut berceritra tentang keaktifan beliau didalam gereja sejak masa kecil, bahkan tergabung dalam Vocal grup yang membawa membawa nama pemuda gereja bernyanyi di gereja geraja lain semenjak di Surabaya.
Kapolda Sumut berharap gereja berperan dalam membangun karakter bangsa khususnya dalam menyampaikan pesan pesan kepada Jemaat untuk tidak terlibat dalam perbuatan yang melanggar hukum. Disampaikan juga bahwa masalah pengungsi Sinabung sudah dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden dan pada akhir tahun 2017 ini diharapkan masalah pengungsi sudah selesai. (Rel)