INTAIKASUS.COM - Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menyita 19 unit mesin judi jenis dindong Jackpot dari penggrebekan yang dilakukan di lokasi Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.
Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol M. Taufik, SE. MH., dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang Rizky Pratama, SIK., Selasa (10/10/2017) sekitar pukul 10.30 Wib.
Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama SIK, mengatakan " penggrebekan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan masyarakat Bagan Deli serta Lurah Bagan Deli, Zainal Abidin terkait adanya peredaran narkoba dan judi jack pot / dindong yang berada di lokasi Lingkungan 3 serta Lingkungan 4 Kel. Bagan Deli Kec. Medan Belawan yang sudah cukup meresahkan warga," ucap Akp Yayang.
Lanjut nya mengatakan, penggrebekan tersebut ada tiga lokasi, dan dari tempat yang berbeda kami berhasil mengamankan empat pelaku yaitu Doni Herdiansyah (37) sebagai Penjaga Jackpot, Sangkot (28) sebagai Pemilik Jakc Pot, Sudirman (30) dan Rahmat Danu (25) sebagai Penjaga Jackpot", ungkap Kasat Reskrim.
" Sementara itu, sambung Kasat Reskrim, kami juga menyita 4 unit mesin jackpot dari rumah milik Arbi Butar Butar (40) di Lorong 3 Kel. Bagan Deli Kec. Medan Belawan. Namun pada saat penggrebekan rumah Butar Butar dalam keadaan kosong, sehingga kami buka paksa dengan disaksikan Kepling dan warga.
" Saat ini seluruh tersangka di boyong ke mako Polres Belawan, untuk di proses secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim," tutup AKP Yayang menjelaskan. (Bbg)