Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Tersangka pengedar sabu saat diamankan petugas saat giat razia antisipasi begal.

INTAIKASUS.COM – Kepolisian Sektor Sunggal Polrestabes Medan, Sabtu (28/10) sekira pukul 23.00 Wib, melaksanakan giat razia jalanan dan hunting di Jalan Medan-Binjai Simpang Paya Geli, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang dalam rangka antisipasi begal dan curanmor.

Sebanyak 30 Personil Polsek Sunggal gabungan Unit Reskrim, Shabara, Binmas dan Intelkam serta 2 orang Personil BKO Polisi Militer (PM) diturunkan dalam giat razia tersebut yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatn SH, SIK, MH.

Alhasil, 3 set tilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 3 unit kendaraan sepeda motor tanpa dokumen diamankan. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan, Dedi Siregar (25) warga Jalan Raharja Gang Setia Budi Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang yang kedapatan menyimpan 12 bungkus paket sabu-sabu, dan 1 paket sedang sabu-sabu serta uang Rp 375 ribu.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Maratua Manik membenarkan pihaknya mengamankan seorang pengedar sabu saat pelaksanaan giat razia rutin.

" Hasil yang dicapai, tiga unit set tilang STNK dikeluarkan, dan tiga unit ranmor tanpa dokumen lengkap diamankan, termasuk seorang pengedar narkoba berikut barang bukti 12 bungkus paket kacil sabu, dan satu paket sedang sabu-sabu berhasil diamankan," ungkap Kompol Wira, Minggu (29/10).

Lanjut Kompol Wira menjelaskan, sebelum razia dilakukan, personil tim gabungan melakukan apel konsolidasi padukan, dengan sasaran senpi, handak, sajam, narkotika dan miras, serta kelengkapan dokumen kendaraan di Jalan Medan-Binjai Simpang Paya Geli, Desa Lalang Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

" Terimakasih kepada seluruh personil yang telah melaksanakan kegiatan razia dengan dambang objek vital ATM dan Bank. Begitu juga terhadap Unit Reskrim melakukan giat hunting dan antisipasi terjadinya aksi begal di wilayah hukum (wilkum) Polsek Sunggal," ucap  Kompol Wira.

Masih Kompol Wira menjelaskan, terkait seorang pengedar sabu yang diamankan, usai  pelaksanaan giat razia di Payageli, Timsus Anti Begal Polsek Sunggal mendapatkan info dari warga bahwa di TKP ada pengedar narkoba. 

Setelah dilakukan lidik, tersangka pengedar sabu berhasil diamankan betikut BB nya yang dalam pelaksanaannya dibantu warga setempat. Saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum di polsek Sunggal," ungkapnya. (Rn)
Leave A Reply