Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Polsek Hamparan Perak meringkus seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu, Satria Bakti (42),   ditangkap, Senin (16/10) sekitar pukul 09.00 wib di Dusun VI Desa Klumpang Kebun, Kec. Hamparan Perak.

Kapolsek Hamparan Perak,  Kompol Mustafa Nasution, Amd.SH didampingi Kanit Reskrim Iptu B. Pohan, SH menjelaskan" penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan atas informasi dari warga tentang adanya pengedar shabu disekitar lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, Kompol Mustafa langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu B. Pohan untuk melakukan penyelidikan kebenarannya yang dilanjutkan dengan penggrebekan di rumah TSK.

" Dari hasil penggeledahan  yang dilakukan ditemukan sejumlah barang bukti berupa 3 paket shabu, 1 sendok pipet, 6 plastik klip kosong yang kami temukan dalam kotak rokok yang disembunyikan di jendela." ungkap Kompol Mustafa.

" Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan secara intensif untuk menentukan pasal yang dapat dipersangkakan, kami memiliki waktu maksimal enam hari sebelum melakukan penahanan, "ungkap Kapolsek. (Rn)

Leave A Reply