Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Polsek Hamparan Perak yang dipimpin Kapolsek Hamparan Perak Kompol Mustafa Nasution, Amd. SH berhasil meringkus dua pengguna narkotika jenis shabu.

Dua pengguna Narkoba itu masing - masing bernama, Yanto (36) dan Sumantri (29). Keduanya ditangkap di Klumpang Kebun, pada Sabtu (14/10) sekitar pukul 11.00 WIB.

           
Kapolsek Hamparan Perak,  Kompol Mustafa, kepada wartawan menjelaskan, bermula kita menerima informasi dari warga  tentang lokasi yang sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis shabu. Lalu atas informasi tersebut dirinya memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

           
" Setelah dapat dipastikan, kemudian Saya bersama Kanit Reskrim pimpin anggota untuk lakukan penggrebekan dilokasi yang merupakan rumah tersangka Yanto. Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka kami menemukan barang bukti berupa 7 plastik klip kosong, 3 sendok pipet, 2 buah bong serta 3 buah sedotan," sebut Kapolsek.

           
Saat di introgasi, sambung Kapolsek lagi menjelaskan, keduanya mengaku sebagai pemilik barang bukti tersebut dan sering mengkonsumsi shabu. Kini keduanya sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut, apabila terbukti sebagai pengedar keduanya akan dilakukan penahanan, namun apabila hanya pemakai maka akan kami lakukan pendampingan ke BNN Sumut untuk rehabilitasi," pungkas Kompol Mustafa mengakhiri. (Rn)

Leave A Reply