Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw dan Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Agus Andrianto SH serta Para Pejabat Utama Polda Sumut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti penyalahgunaan narkoba bertempat dikantor Ditresnarkoba Polda Sumut, Jumat (27/10).

Adapun jenis narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 33.261,27 gram sabu, 317.692,11 gram ganja, 687 butir pil ekstasi dengan jumlah Laporan Polisi 53 dengan tersangka 86. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini hasil sitaan dari Ditresnarkoba Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polres Deli Serdang dan Polres Sergai periode Bulan Juni sampai Oktober 2017.

Sebelum Pemusnahan barang bukti dilakukan pengecekan oleh Staf Labfor Cabang Medan dengan cara semua barang bukti terlebih dahulu diteliti kebenarannya disaksikan para tersangka dan penasehat hukumnya, selanjutnya untuk barang bukti berupa sabu , ganja dan pil ekstasi dimasukan kedalam air panas yang sudah mendidih / dicampur dan diaduk sampai dengan merata kemudian dibuang kedalam lubang tanah yang sudah dipersiapkan,  sedangkan untuk barang bukti ganja dilakukan dengan cara dibakar.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Agus Andrianto SH, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung, Para Pejabat Utama yang mewakili dari Kejaksaan Negeri Sumut, Pengadilan Negeri Medan, Balai Besar POM Medan, BNN Provinsi Sumut, Penasehat Hukum dan turut disaksikan oleh para tersangka kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Adapun pasal yang di langgar adalah UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika.

Kapolda Sumut menyampaikan bahwa ke 86 tersangka tersebut masih beruntung ditangkap pihak Kepolisian dan menjalani masa hukuman.

“ Beruntung anda yang  masih ada di sini, karena yang lain sudah saya perintahkan untuk di berhentikan di tempat saja dan tidak bergabung bersama kalian disini,” ujarnya.

Kapolda Sumut menyampaikan, bahwa saat ini Indonesia sudah darurat narkoba, sudah banyak generasi hancur karena narkotika.

“ Ini sudah menjadi komitmen kami seperti itu, jadi kami akan memantau anda,” ungkapnya. (Rina)
Leave A Reply