Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Dituduh menjadi "Rusa" (kaki tangan) polisi dalam penangkapan suatu kasus narkotika, Zulkifli Sembiring alias Zul (40), warga Jalan Pertahanan Patumbak, Dusun 1, Pasar ll, Desa Patumbak ll, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, terpaksa mendatangi Mapolsek Patumbak guna membuat laporan pengaduan bahwa diri nya dikeroyok dua orang abang beradik, yakni, Alul dan Comel, pada Senin (16/10) malam lalu, sekira pukul 23.00, wib.

Awal kejadian Zul dituduh menjadi "Rusa" (kaki tangan) polisi dalam penangkapan suatu kasus narkotika, peristiwa pengeroyokan itu dilakukan oleh abang beradik warga yang sama, terjadi di Pajak, pada Minggu, Jalan Pertahanan Patumbak, Pasar ll, Desa Patumbak ll, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, persisnya disebuah warung tempat permainan judi jack pot.

Akibat kejadian itu, Zulkifli Sembiring mengalami babak belur dan luka-luka pada bagian kepala, serta wajah dan anggota badannya.

Lanjut dikatakannya kepada wartawan usai korban membuat pengaduan di Polsek Patumbak, Senin (23/10) malam, sekira pukul 20.00 wib menyebutkan, kejadian itu berawal ketika dirinya masuk ke dalam sebuah warung membeli sesuatu keperluan.

Namun, didalam warung, tiba-tiba, dia dituduh oleh abang beradik tersebut yang sudah berada di dalam warung terlebih dahulu dengan mengatakan "abang nampaknya dendam sama kami ya !, kalau abang mau menangkapkan kami, jangan kami berdua saja lah, tapi kami bertiga sekaligus," kata kedua pelaku yang ditirukan Zulkifli. Karna tidak tau maksud perkataan kedua pelaku tersebut, maka Zul pun dengan santai menjawabnya "iyah, ada apa nyah ini," ujar Zul.

Mendengar jawaban itu, Alul dan Comel pun naik darah, dan langsung melempar koin yang dipegangnya itu ke arah Zul, karena tidak puas hanya melempar koin saja, akan tetapi kedua pelaku itupun langsung memukuli, dan menunjangi Zulkifli Sembiring sampai babak belur, dan nyaris pingsan. Setelah puas menganiaya korbannya, kedua abang beradik itupun pergi meninggalkan korban. 

" Waktu aku di hajar orang itu, banyak yang melihat bang, karena orang itu berduanya maka enggak kulawan..!!,"katanya.

Dikatakan Zulkifli Sembiring, bahwa kedua abang beradik itu selama ini, diduga sebagai bandar (BD), sabu-sabu di daerah itu, dan sudah menjadi Target Operasi (TO), Polsek Patumbak. Namun, kedua pelaku selalu lolos dari penangkapan pihak kepolisian, karena memang keduanya terkenal licik dan licin. Dengan adanya pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan Alul dan Comel kepadanya, maka Zulkifli Sembiring minta kepada Polsek Patumbak untuk segera menangkapnya, dan menjebloskannya ke dalam penjara, sesuai tindak pidana yang dilakukannya, harab Zulkifli. (Dn, Baruz) 

Leave A Reply