Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Febri Zailani (26) dan rekannya, Ishak Wahid (26), keduanya warga asal Desa Kuning I, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara harus rela meringkuk di sel tahanan Polsek Medan Kota. Keduanya diringkus lantaran membawa 80 kg ganja kering di kawasan Kota Medan.

Kepada petugas kedua tersangka mengaku hanya diperintahkan mengantar ganja tersebut oleh seorang bandar yang merupakan seorang wanita asal Aceh.

" Sewaktu diamankan, keduanya mengendarai mobil, bernomor polisi BK 1917 S. Didalam mobil  yang mereka kendarai itu kita temukan barang bukti berupa 62 bal ukuran besar ganja ditambah 30 bal kecil. Berat keseluruhannya sekitar 80 kg lebih," terang  Kapolsek Medan Kota Martuasah Tobing, Selasa (3/10/2017).
 

Lanjut Kompol Martuasah menjelaskan, hasil penyidikan sementara menyebutkan bahwa ganja siap edar itu dibawa kedua tersangka dari Aceh Tenggara dan rencananya akan diedarkan di Medan. Dalam prosesnya para tersangka hanya dipandu oleh seseorang untuk mengantarkan ganja itu ke Medan dengan lokasi tujuan yang sudah ditentukan sebelumnya.

" Menurut pengakuan tersangka, ketika tiba di Medan, para pelaku ini diarahkan untuk menemui seseorang yang ada di salah satu SPBU di sekitar Jalan AH Nasution tak jauh dari Asrama Haji Medan. Tapi transaksi yang akan dilakukan para pelaku ini sudah kita endus terlebih dahulu. Saat keduanya sedang menunggu si pemesan, langsung kita lakukan penangkapan.

" Petugas yang melakukan penggeledahan di mobil yang dikendarai para pelaku berhasil menemukan 92 bungkusan berisi ganja kering yang dikemas dalam dua karung berbeda. Atas temuan tersebut keduanya kemudian digelandang ke mapolsek Medan Kota berikut barang bukti untuk menjalani proses lebih lanjut," beber Kapolsek.

Salah seorang tersangka,  Ishal Wahid (26) kepada wartawan mengaku bahwa mereka diiming-imingi upah Rp 10 juta apabila berhasil mengantarkan ganja itu sampai kepada pemesan. Untuk meyakinkan para pelaku, pemilik ganja memberikan uang jalan Rp 500 ribu.

Dari penuturannya, pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir truk ini terpaksa melakoni aksinya ini karena faktor ekonomi. Dirinya juga mengaku baru kali pertama menerima pekerjaan tersebut.

" Rencananya kami mau dikasih upah Rp 10 juta kalau udah siap diantarkan. Kami cuma diarahkan  mengantarkan ganja itu ke SPBU dekat Asarama Haji Medan," katanya. (Red) 

Leave A Reply