INTAIKASUS.COM - Apes benar yang dialami Liston Lubis (26), warga Jalan Bajak V, Kelurahan Harjosari ll, Kecamatan Medan Amplas. Pasalnya sepeda motor (sepmor) nya yang bermerek Vixion warna hitam dengan No. pol. BK 4209 MAY, miliknya hilang dicuri ketika diri nya asik tidur dirumah nya, sabtu (30/9) pagi, sekira pukul 04:00 wib.
Diri nya terpaksa mendatangi Mapolsek Patumbak, guna membuat laporan pengaduan, Sabtu (30/9) petang lalu. Lisfon Lubis menjelaskan semua kejadian nya Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polsek Patumbak.
Dia mengatakan, bahwa pada saat itu dirinya sedang asyik tertidur, tiba-tiba dirinya mendengar suara sepeda motor miliknya berada diluar rumah. Mendengar suara sepeda motornya itu, diapun buru-buru bangun dari tidur dan melihat sepeda motornya yang diparkir di ruang tamu telah tiada, dan pintu depan rumahnya terlihat terbuka lebar. Mengetahui keadaan itu, Liston Lubis sepontan berlari keluar rumah, katanya.
Namun apa daya, sesampainya diluar rumah, sepeda motor miliknya itu, sudah dikendarai maling dan langsung tancap gas melesat pergi entah kemana. Melihat kejadian itu, korban hanya dapat menarik nafas panjang, dan tidak dapat mengejarnya. Sebab, sepeda motor miliknya yang dicuri itu, adalah kendaraan satu-satunya yang ada di rumah keluarganya. Akibat peristiwa itu, Liston Lubis mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta, 800 ribu.
" Kendaraan itu baru ku kredit 6 bulan lalu di Tanjung Morawa. Dengan membayar DP, RP 10 juta, dan cicilannya Rp 1 juta 300 ribu setiap bulannya, selama 2 tahun," jelasnya.
Namun, dalam melapor Liston Lubis tidak melengkapi surat-surat kendaraan sebagaimana syarat yang dibutuhkan pihak kepolisian. Untuk itu, pihak kepolisian menyarankan agar korban melengkapi terlebih dahulu surat-surat kendaraannya, dan kembali membuat laporan setelah surat-surat kendaraannya lengkap, jelas petugas kepolisian. (Dn, Barus)