Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Personel Polsek Medan Helvetia, Brigadir Efendi Ginting dan Muhammad Padli secara resmi telah membuat pengaduan ke Polsek Medan Sunggal, sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, Nomor Laporan: LP/1008/X/2017/SPKT Polsek Sunggal, Tanggal 8 Oktober 2017.
Informasi diperoleh, Senin (09/10/2017), Polsek Medan Sunggal telah meringkus lima pelaku penyerangan Brigadir Effendi Ginting pada saat melakukan penangkapan terhadap tersangka sabu-sabu.
Adapun kelima pelaku yang diringkus yakni, Sultan (tersangka terduga bandar sabu), Muhammad Abdul Muis Hasibuan dan Ucok Gorok (keluarga tersangka Sultan), Jaka (warga setempat) serta salah seorang anggota TNI, Serma AL.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trilla Murni SH saat dikonfermasi lewat via telepon selulernya mengatakan, peristiwa tersebut memang ada dan kasusnya ditangani Polsek Medan Sunggal karena wilayah hukum Polsek Medan Sunggal.
" Benar, pada saat melakukan penangkapan dan mengamankan sepeda motor tersangka, anggota diteriaki begal oleh tersangka. Dan korban sudah melapor ke Polsek Medan Sunggal," ucap Trilla Murni.
Di singgung mengenai pemukulan juga dilakukan salah seorang anggota TNI, Trilla Murni enggan berikan komentar.
" Tidak berani saya menduga-duga, tanya aja ke Sunggal. Maaf yah karena saya sedang tidur, tadi malam PAM," jawabnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SH SIK via telepon selulernya mengatakan, sedang pemeriksaan.
" Sebentar dulu yah, masih dalam pemeriksaan," ketusnya. (Net)