INTAIKASUS.COM - Personil Polsek Percut Sei Tuan, menangkap pelaku inisial SL (45) seorang warga Gg. Dame, Medan Tembung. Pasalnya pria yang berpropesi sebagai PNS di salah satu Universitas di Kota Medan ini nekat mencabuli sebut saja Bunga (9) warga Gg. Jawa, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (16/9/2017).
Informasi dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika ibu korban, Dina (35) yang baru saja tiba di rumahnya usai bekerja, melihat putrinya tertidur dengan keadaan lemas, ia pun sempat menanyakan kepada korban mengapa kelihatan lemas kali. Awalnya korban tidak mau mengakui dan beralasan jika ia hanya pening saja. Akan tetapi, ibu korban melihat jika anaknya itu sedang memakai celana dalam wanita dewasa, ia pun kembali bertanya kepada korban.
Namun lagi-lagi korban berbohong dengan beralasan jika celana dalam itu milik tetangga yang dipakainya karena ketika manjat pagar kemaluannya tercucuk besi pagar.
Merasa ganjil, sang ibu pun terus mendesak putrinya untuk bercerita.
Dan akhirnya korban pun mengakuinya jika dirinya baru saja dicabuli oleh pelaku. Tak terima, ibu korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, berdasarkan laporan ibu korban petugas langsung meringkus pelaku.
Pelaku kita amankan saat berada di kediamannya.
Pelaku kita amankan saat berada di kediamannya.
" Menurut pengakuan dari tersangka, ia telah beberapa kali membawa korban ke Hotel melati yang berada di Jalan Ir Juanda. Kini Pelaku sudah diserahkan ke unit PPA Polrestabes Medan karena lokasi kejadiannya bukan di wilayah kita," tandasnya. (Int)