INTAIKASUS.COM - Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (13/9/2017) di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara. Sebanyak tujuh orang diamankan termasuk Kepala Daerah, Kepala Dinas dan juga dari unsur swasta.
Informasi dihimpun, usai melakukan pemeriksaan awal di Mapolda Sumut pada pukul 20.00 Wib, KPK membawa ketujuh pelaku ke gedung anti rasuah tersebut di Jakarta dengan menggunakan maskapai Batik Air, sekira pukul 21.40 Wib.
Adapun ketujuh pelaku yakni: Ok Arya, Sujendi, Maringan, Helman, Saiful, Adam Sopian, Hairil.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapoldasu.
" Benar, informasinya sudah berangkatkan ke Jakarta, dari Polda sekitar pukul 8 malam tadi," kata Kombes Rina.
Diberitakan sebelumnya, Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (13/9/2017) di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara. Sebanyak tujuh orang diamankan termasuk Kepala Daerah, Kepala Dinas dan juga dari unsur swasta.
" Kami mengamankan sekitar 7 orang sampai dengan saat ini yang dibawa ke Polda Sumut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2017).
Lebih lanjut Febri mengatakan, pihak yang diamankan merupakan pejabat daerah yakni kepala daerah, kepala dinas, dan dari unsur swasta. Mereka dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan.
" Sekarang proses pemeriksaan masih dilakukan, pemeriksaan awal, detailnya tunggu konferensi pers besok," ujar Febri.
KPK memiliki waktu 1x24 jam setelah OTT untuk kemudian menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Informasi sementara, OTT dilakukan terkait dengan pengurusan sejumlah proyek di daerah tersebut dan sejumlah uang juga turut diamankan KPK. (Red)