INTAIKASUS.COM - Percekcokkan antara sesama pengungsi Rohingya yang tinggal di penampungan Hotel Braspati Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, memusingkan kepala Bismar, Kepling setempat, Kamis (28/9/2017).
Demi mencari solusi, sang kepling meminta bantuan Bhabinkamtibmas Polsek Delitua, Aiptu Husain untuk turun tangan menyelesaikannya. Mediasi pun digelar di Jalan Jamin Ginting Km 10 Lingkungan V Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan.
Pihak yang bertengkar dihadirkan antara lain, Bibijan (20), M Solim (42), dan Johir (22). Turut dihadirkan satpam dan juru bahasa. Ketiga pihak yang cekcok diberi kesempatan untuk berbicara dan saling mendengarkan.
Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatnya mengatakan, pertengkaran itu disebabkan ketersinggungan mengenai ucapan dari salah satu pihak. Namun setelah dimediasi, pihak yang bertengkar sepakat berdamai. "Mereka telah membuat surat perdamaian. Dan sesama mereka berjanji menjaga ke harmonisan secara kekeluargaan dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum di Indonesia," pungkas Wira. (Rel)