INTAIKASUS.COM - Endang Susanti (45), seorang IRT (Ibu Rumah Tangga) warga Jalan Jati Lingkungan IV, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, diamankan oleh Petugas Lapas Binjai, karna kedapatan tengah membawa sabu yang dikemas di dalam pasta gigi, ketika berkunjung ke dalam Lapas Klas II A Binjai, hingga kini dirinya masih menjalani pemeriksaan, Rabu (27/9).
Sebelumnya pada Senin 25 September 2017 kemarin, Endang yang berencana mengunjungi putranya, tertangkap tangan oleh petugas Lapas membawa narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket dengan berat bruto 9,57 gram yang terbungkus rapi di dalam kemasan pasta gigi beserta beberapa buah pipet yang juga dikemas di dalam pasta gigi tersebut.
Saat diwawancarai langsung oleh wartawan, Endang yang diketahui masih memiliki anak kecil berusia 3 tahun itu mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui tentang keberadaan dari benda haram tersebut dan ia hanya berniat berkunjung ke dalam Lapas untuk melihat kondisi putranya yang sedang menjalani masa tahanan dengan kasus pencurian kenderaan bermotor.
" Sumpah saya tidak tahu bang tentang barang-barang yang seperti itu, saya hanya ingin melihat anak saya di dalam sini, dia kena kasus pencurian kemarin, namun memang ada teman satu sel anak saya yang meminta kepada anak saya agar saya membawakan titipan dari sepupunya yaitu berupa perlengkapan mandi," kata Endang.
Sejalan dengan pengakuan Endang, putranya Rony juga mengatakan hal yang sama bahwa sebelum ibunya diamankan oleh pihak Lapas, ia diminta oleh teman satu sel nya yang bernama Jul, untuk membawakan titipan dari sepupu Jul yang tinggal di daerah Km.12, dimana menurut Jul barang titipan itu hanya berupa perlengkapan mandi.
" Kemarin, teman satu sel saya yang bernama Jul bertanya kepada saya tentang kapan ibu saya akan berkunjung, dan dirinya ingin menitip perlengkapan mandi yang akan diberi oleh sepupunya yang tinggal di daerah Km.12," ucap Rony.
Sambung Rony mengatakan, karena dirinya percaya dengan teman satu sel nya itu, Rony pun bertanya kepada Jul "dimana tinggal nya sepupu abang itu biar diambil saudaraku barang titipannya," tanya Rony, dan Jul menjawab di daerah Km.12, selanjutnya Rony pun memerintahkan saudaranya yang bernama Diki untuk mengambil barang titipan Jul.
Setelah barang titipan itu berpindah tangan ke Diki, selanjutnya Diki menyerahkan barang tersebut kepada ayahnya yang bernama Gono yang tidak lain adalah abang kandung Endang, dan keesokan paginya Gono pun menyerahkan sebuah kantong plastik berisikan perlengkapan mandi kepada Endang, hingga akhirnya Endang diperiksa oleh pihak Lapas dan ditemukan barang haram narkotika jenis sabu di dalam barang titipan itu.
Sementara itu, para tetangga sekitar rumah Endang, yaitu para warga Jalan Jati Lingkungan IV, Kelurahan Jati Negara, mengatakan masih tidak percaya jika Endang terlibat dengan jaringan peredaran narkoba, karena para tetangganya merasa bahwa Endang tidak pernah terlihat mencurigakan dan sepengetahuan warga Endang hanyalah penjual Mie sop yang masih beranak kecil.
Sampai dengan berita ini di publikasikan, Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Selamat Riadi Tambunan ketika dikonfirmasi wartawan terkait diamakannya seorang ibu bernama Endang yang tertangkap oleh petugas Lapas, masih belum bersedia memberikan jawaban.
Disisi lain, Kapolres Binjai, AKBP Mohammad Rendra Salipu ketika dikonfirmasi terkait prihal tersebut, membenarkan telah diamankannya seorang ibu bernama Endang Susanti dan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus ini.
" Benar, kita telah mengamankan seorang ibu bernama Endang Susanti dan telah melakukan penahanan terhadapnya, saat ini kita juga masih menyelidiki keterkaitan anaknya beserta teman satu selnya, untuk status saudari Endang saya akan cek terlebih dahulu", ketusnya. (Hr)