Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Polsek Medan Area melakukan penggrebekan di dua lokasi yang dijadikan ajang perjudian mesin ketangkasan jenis jackpot di wilayah hukumnya yakni, di Jalan Denai Gang Jati I Kecamatan Medan Area dan Jalan Denai Gang Singkat, pada Minggu (10/9) sore.
Sumber menyebutkan, dari penggrebekan yang dilakukan tak menuai hasil.
Tidak ada satu orang pun pemilik mesin (bandar) jackpot ataupun pemain yang berhasil diamankan. Namun sejumlah mesin jackpot diamankan dan diboyong kekomando. Tak hanya itu saja, sumber juga mengatakan dari lokasi diamankan satu orang diduga terkait kasus narkoba jenis sabu.
Terkait akan hal itu, Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono melalui Kanit Reskrimnya Iptu Rudi Silalahi, yang dikonfirmasi lewat telpon selulernya, Senin (11/9/2017), membenarkan penggrebekan tersebut.
" Ya benar, tapi saat dilakukan penggrebekan tidak ada satu orangpun terlihat dilokasi, diduga sudah bocor. 7 mesin jackpot kita amankan ke komando. Dan terkait satu orang yang diamankan bernama Syafrijal, saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti narkoba. Namun dari hasil tes urine positif pemakai. Saat ini terhadap Syafrijal masih dilakukan penahanan 6×24 Jam guna mengembangkan kasusnya", terang Iptu Rudi. (Tim)
Sumber : targetoperasi.com