INTAIKASUS.COM - Direktorat kriminal umum Poldasu menggerebek sebuah rumah di Jln. Setia Luhur Gang Arjuna, Kec. Medan helvetia, yang dijadikan tempat pemalsuan SIM di Medan. Dari lokasi, polisi menyita jutaan SIM, Kamis (28/9/2017).
Informasi yang dihimpun, para petugas menggeledah didalam rumah, dan selanjutnya ditemukan jutaan SIM palsu. SIM palsu itu disimpan di kasur yang ada didalam kamar. Kemudian, juga disimpan disejumlah tempat yang ada di rumah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Nurfallah saat di lokasi mengatakan, "SIM palsu ini terdiri dari SIM A, SIM C dan SIM B. SIM palsu ini juga ada disimpan didalam goni," ujarnya.
Hingga pukul 21.27 WIB, petugas dari Ditreskrimum Polda Sumut masih melakukan penggeledahan. Sementara, warga setempat tampak memadati lokasi. (Red)