INTAIKASUS.COM – Kekejaman para pelaku begal dan penyelundup narkoba yang beraksi di Sumut khususnya Kota Medan harus dibayar dengan nyawanya. Ini merupakan peringatan keras dari penegak hukum bagi pelaku kejahatan agar tidak main-main dengan penegak hukum yakni Kepolisian. Dalam tiga hari ini 6 nyawa sudah melayang. Poldasu dan jajaran menembak mati 4 pelaku begal dan 2 kurir narkoba.
Keenam penjahat yang mayatnya kini dibariskan di Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan yakni :
1. Zeilani alias Ze.
2. Harianto alias Ari Tato
3. Ari
4. Rizky
5. Doni Safrindi (25)
6. Rahmat Suhaimi Ananda (24), warga Jalan Pertamina Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.
Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Wakapoldasu Brigjen Agus Andrianto dan Pejabat Utama Poldasu saat press releasenya, kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan mengungkapkan bahwa, 6 pelaku kejahatan ini ditembak mati dikarenakan menyerang pihak Kepolisian saat dilakukan penangkapan, Selasa (26/9).
Jendral Bintang Dua ini mengungkapkan bahwa Zelani dan Ari Tato ditembak mati terkait kasus pencuriaan dengan kekerasan dengan modus begal yang menyebabkan korban Riduan Limbong (33), warga Medan Helvetia, harus meninggal dunia terkena luka tusuk tikaman pada dada sebelah kiri, dan paha kiri korban. Saat di TKP, telah diamankan seorang dari 4 orang tersangka berinisal MD. Dari pengembangan dan pemeriksaan tersangka tersebut, petugas kemudian berhasil melacak lokasi dua orang tersangka lainnya,” ujarnya.
Sambung Kapoldasu lagi, Senin 24 September 2017 sekira pukul 23.50 WIB didapat informasi bahwa tersangka atas nama Zeilani alias Ze sedang melintas di Jln. HM. Joni Medan dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario. Menindak lanjuti hal tersebut Tim Gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKBP Febriansyah SIK melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku utama penikaman.
“ Pada saat dilakukan pengembangan TSK lainnya, pelaku melawan aparat menggunakan pisau dan berusaha melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur dan selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk diberikan pertolongan medis namun pelaku dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” jelas Kapoldasu.
Selanjutnya, kata Kapoldasu, pada Senin (25/9/2017) sekira pukul 21.00 Tim gabungan melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku Harianto Alias Ari Tato di Jalan Sabaruddin Kecamatan Medan Area. Pada saat dilakukan penyergapan pelaku mengeluarkan pisau dan menyerang petugas. Kemudian tim gabungan melakukan tembakan peringatan namun tidak diindahkan pelaku, malah terus menyerang petugas sehingga terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku karena mengancam jiwa anggota.
" Jasad kedua pelaku begal kini telah berada di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut. Petugas gabungan juga menyita 1 unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan tersangka melakukan kejahatan, 3 buah STNK, 1 buah obeng, 2 buah pisau, 1 buah pisau lipat, 1 unit HP, 1 buah tas.
“ Anggota masih melakukan pengejaran terhadap seorang teman pelaku lainnya berinisial A dan sudah berstatus DPO.
Sementara Ari dan Rizky juga ditembak mati dikarenakan melakukan perampokan dan pembunuhan pengemudi jasa transportasi online Grab Car, karena melawan petugas saat hendak ditangkap di Jalan Pandu, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara (Sumut), Senin (25/9).
“ Kedua tersangka tersebut menyamar sebagai penumpang sebelum merampok dan membunuh korban David Julher Simanjuntak, SH, (46) warga Kel. Sudirejo dengan menggunakan senjata tajam, dan membuang mayatnya ke dalam parit di Jln. Turi Medan, Minggu (24/9) kemarin. Petugas bergerak cepat dan dalam tempo kurang dari 24 jam, kasus perampokan dan pembunuhan ini dapat diungkap petugas gabungan Polrestabes Medan,” jelas Kapolda Sumut.
Sambung Kapoldasu menjelaskan, kedua perampok sadis yang sebelumnya membawa nama Kesatuan Teratai Putih saat memesan taksi online itu diidentifikasi sebagai Ari dan Rizky. Jenazah kedua pelaku perampokan itu kini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jln. KH Wahid Hasyim Medan. Polisi juga mengamankan mobil korban, Avanza BK 1381 BP.
“ Mereka kabur saat dikejar. Kendaraan hasil kejahatan yang mereka bawa kabur itu menabrak sebuah tiang. Tersangka Ari kemudian keluar dari pintu kemudi sopir dengan mengayunkan parang. Petugas yang mau diserang langsung melepaskan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan hingga terpaksa menembak mati pelaku.
" Tidak lama kemudian, Rizky juga keluar dari pintu samping dan juga mencoba menyerang petugas dengan sebilah pisau. Petugas yang merasa terancam juga melepaskan tembakan terarah setelah terlebih dahulu memberikan peringatan. Barang bukti parang dan pisau yang digunakan menghabisi nyawa David dan untuk menyerang petugas juga diamankan.
" Korban David, sebelumnya ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh penuh luka bekas tusukan oleh petugas Security Perumahan Giant House sekira pukul 01.00 WIB di Jln. Sempurna No. 94 Kec. Medan Kota, tepatnya di depan Perumahan Giant House," bebernya.
Sebelum ditemukan tewas, masih Kapoldasu, David menerima pesanan dari pria yang membawa nama Teratai Putih (Gegana Brimob), Minggu dini hari itu. David kemudian meluncur ke daerah yang dipesan meski bukan ke arah Markas Brimob Sumut. Tidak lama setelah penumpang naik, korban langsung dihabisi dengan motif ingin menguasai mobil milik korban.
Sedangkan 2 kurir narkoba yang ditembak mati yakni Doni Safrindi (25) dan Rahmat Suhaimi Ananda (24) yang keduanya warga Jalan Pertamina Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 3 Kg.
Lebih lanjut Kapolda Sumut menjelaskan bahwa petugas Polsek Medan Kota dan Polrestabes Medan terpaksa menembak mati kedua tersangka tersebut karena melawan petugas saat hendak ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Medan dan Tanjung Morawa pada Minggu, 24 September 2017 sekira pukul 10.47 wib. Dimaba saat itu, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing mendapatkan informasi dari masyarakat ada 2 orang membawa narkotika jenis sabu dan selanjutnya tim melakukan penyelidikan terhadap informasi yang dimaksud, sehingga sekira pukul 10.50 tim mengamankan 2 orang yang dicurigai tersebut dan dari hasil penggeledahan ditemukan 3 buah paket seberat 3 kg berisi narkotika jenis sabu.
" Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke tanjung Morawa Kab. Deli Serdang. Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus ke daerah Tanjung morawa Deli Serdang. Karena didapat informasi tersebut diperoleh dari keterangan kedua tersangka bahwa mereka masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di daerah tanjung morawa Deli Serdang.
“ Saat dilakukan pengembangan ke Tanjung morawa tiba-tiba kedua tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah pisau yang ternyata sudah disimpan terlebih dahulu di sekitar TKP dan melukai 2 orang anggota Briptu Amos Ginting dan Briptu Darmansyah,” jelas Kapolda Sumut.
Kemudian, kata Kapoldasu, mengingat keselamatan anggota yang sedang dalam keadaan bahaya maka dilakukan tindakan tegas terhadap tersangka dan mengakibatkan ke dua tersangka meninggal dunia.
Kedua personil Polsek Medan Kota tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan dan saat ini kedua tersangka yang sudah dilakukan tindakan tegas telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sumut.
“ Pengakuan tersangka sebelum dilakukan pengembangan, tersangka sudah mengedarkan narkoba antar Propinsi sebanyak 11 kali dari Aceh lewat jalur Medan dan melalui jalur udara Bandara Kualanamu dengan jumlah sabu bervariatif, Jambi 6 kali, Makassar 4 kali, Surabaya 1 kali,” pungkasnya. (Rina)