Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Suherman Ginting alias Dingin (32), warga Jalan Pertahanan Patumbak, Gang Besi, Dusun ll, Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, berhasil ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak, setelah buron sekitar 5 bulan lamanya, lantaran menggelapkan beberapa unit sepeda motor milik tetangga, dan teman-temannya.

Saat berada di rumahnya, Sabtu (9/9) malam lalu, sekira pukul 21.30, wib. Dingin ditangkap atas laporan para korbannya, diantaranya, Atuk Pane (37), warga Jalan Pertahanan Patumbak, Dusun ll, Desa Patumbak ll, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, dan Iwan (30) warga Jalan Pertahanan Patumbak, Dusun lll, Gang Sedap Malam, Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, serta Nico Pradana (22), warga Jalan Pertahanan Patumbak, Dusun ll, Desa Patumbak ll, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, dengan Nomor LP:125/2/2017/Sek Patumbak, pada 3 Februari 2017.

Kapolsek Patumbak, Kompol Afdhal Juneidi SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu M. Ainul Yaqin SIK kepada wartawan, Jumat (15/9) petang menjelaskan, ditangkapnya Suherman Ginting alias Dingin berkat informasi korbannya yang mengatakan, bahwa pelaku penggelapan sepeda motor miliknya itu sedang berada di rumahnya. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi dimaksud. Setelah memastikan bahwa pelaku benar ada didalam rumahnya, petugas pun tidak membuang waktu, dan langsung menggrebek kediamannya, guna menangkapnya, serta langsung memboyongnya ke Mapolsek Patumbak guna penyidikan lebih lanjut.

" Kepada petugas, Dingin mengaku terus-terang, bahwa dirinya memang ada melarikan 4 unit sepeda motor milik para tetangganya, dan teman-temannya. Sedangkan ke 4 unit sepeda motor yang digelapkannya itu semuanya sudah dijualnya kepada para penadahnya dengan harga berpariasi. Ada yang dijual dengan harga Rp 2,5 juta, ada yang Rp 1,5 juta, ada pula yang dijual dengan seharga Rp 2 juta. Uang hasil penjualan sepeda motor itu, telah habis untuk kebutuhan makan sehari-hari bersama keluarganya," jelas Iptu Yaqin.

" Se ingatku ada 4 unit kereta yang ku larikan, tapi aku tidak ingat BK nya, yang ku ingat kereta merk MIO, BEAT, dan Supra X," kata Dingin (tersangka-red) sambil tersenyum.

" Kepada tersangka sampai saat ini masih dilakukan pengembangan guna membongkar penadah dan kasus kejahatan lainnya," ujar Kanit Reskrim. (Dn, Baruz)
Leave A Reply