INTAIKASUS.COM - Indra Kaban (41) warga Jalan Bunga Ncole, Gg. Aman Kelurahan Kemenangan Tani Kecamatan Medan Tuntungan, terpaksa harus mendekam di sel Polsek Delitua.
Pasalnya pria ini nekat mencuri buah kemiri sebanyak 1 goni milik Jeri Army Keloko (20) yang tak lain tetangganya sendiri, Senin (18/9/2017).
Informasi dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika korban mendapat kabar dari adiknya bahwa di rumah mereka ada maling buah kemiri, korban pun bergegas menuju rumahnya.
Setibanya, korban langsung melakukan pencarian dan menemukan pelaku sedang bersembunyi di balik pohon, sontak korban pun langsung berteriak "Maling…Maling…"
Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung mendatangi lokasi dan menghajar pelaku hingga babak belur. Beruntung nyawanya dapat diselamatkan petugas yang sedang berpatroli dan langsung mengamankan tersangka dari amukan massa.
Dihadapan petugas tersangka mengaku bahwa ia masuk ke rumah korban dengan memanjat dinding samping rumah dan langsung mengambil buah kemiri yang dimasukkan ke dalam karung goni.
" Baru kali ini pak, kalau berhasil uangnya untuk beli makan," akunya.
Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, "tersangka sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan petugas," cetusnya. (Dn, baruz)