Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Aspers Kasdam I/BB Kolonel Inf  Edi Saputra, S.I.P. buka acara penelitian dalam rangka menyusunan Rencana Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) yang dilaksanakan oleh kementrian pertahanan Republik Indonesia di lantai V Makodam I/BB jalan Gatot Subroto Km 7.5 Medan, Selasa (12/9).

Dalam sambutannya Pangdam I/BB Mayor Jenderal TNI Cucu Somantri yang disampaikan Aspers Kasdam I/BB bahwa kegiatan ini adalah dalam rangka mengisi Kuesioner yang telah dipersiapkan oleh Ditjen Kuathan Kemhan, untuk digunakan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan undang-undang KUHPM. 

Oleh karena itu diharapkan kepada para peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dalam menjawab setiap pertanyaan dalam kuesioner dengan sebenar benarnya. pahami setiap pertanyaan sebelum menjawabnya, tanyakan kepada tim dari Ditjen Kuathan Kemhan tentang pertanyaan yang belum dipahami.

Pada kesempatan ini juga disampaikan sambutan Direktur SDM Ditjen Kuathan Kemhan Brigadir Jenderal TNI Sumardi oleh Kolonel Cba Wiwik Jati Wahono Kasubdit  Watpers Dit sdm Ditjen Kuathan Kemhan bahwa acara ini merupakan bentuk rangkaian dalam perumusan dan penyusunan suatu naskah akademik rancangan peraturan perundang-undangan, pembangunan atau pembaruan hukum pidana tidak hanya membangun lembaga-lembaga hukum, tetapi juga harus mencakup pembangunan substansi produk-produk hukum yang merupakan hasil suatu sitem hukum dalam bentuk peraturan-peraturan hukum pidana dan yang bersifat kultural yakni sikap-sikap dan nilai-nilai yang mempengaruhi berlakunya sitem hukum. Sesuai undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan diperlukan adanya suatu naskah akademik, dengan harapan untuk mengetahui dan mendapat berbagai permasalahan terhadap implementasi Undang-undang KUHPM. (PEN 1/BB)
Leave A Reply