INTAIKASUS.COM - Karena mencuri HP, Toko Alfianus Gea (22) warga Jalan Bunga Teratai Kelurahan PB Selayang II Kecamatan Medan Selayang, harus mendekam di sel Polsek Sunggal. Pasalnya ia ketangkap basah mengambil HP milik Aprinaldi Yuheza (19) di Masjid Ar-Ridho Jalan Abdul Hakim Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (10/9/2017).
Informasi dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika korban baru saja selesai shalat. Tiba-tiba korban mendengar suara seperti ada orang yang masuk ke dalam area Masjid. Penasaran, korban pun keluar untuk mengecek.
Alangkah terkejut korban saat melihat dua orang tak dikenal masuk ke rumah tinggal marbot Masjid dan mengambil HP miliknya. Melihat hal itu korban pun langsung berteriak "Woi ngapain kalian".
Tak ingin aksinya gagal, tersangka pun langsung menikam korban dengan pisau. Namun, korban berhasil meringkus tersangka bersama warga sekitar, sementara rekan tersangka berhasil melarikan diri. Tanpa dikomandoi warga pun menghajar pelaku hingga bonyok. Kemudian warga pun menyeretnya ke Polsek Sunggal.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik ketika dikonfirmasi membenarkan tentang adanya kejadian tersebut. "Benar, tersangka sudah kita amankan di mako," ungkapnya.
Lanjut Manik menjelaskan, dari tangan tersangka petugas mendapat barang bukti berupa pisau lipat yang digunakan tersangka untuk menikam korban. "HP korban dibawa oleh rekan tersangka yang berhasil kabur, saat ini rekannya masih dalam pengejaran petugas," katanya.(Rn)