Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Akibat perbuatannya, Adam tak bisa lagi ditolerir secara kekeluargaan. Dengan berat   hati akhirnya Marina boru Purba (23), warga Jalan RPH Pasar 1 Lingkungan IX Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, yang tak lain sepupu Adam terpaksa membuat pengaduan ke polisi.

Adam disangkakan perkara pencurian ke Polsekta Medan Labuhan, Kamis (21/9/2017).

Rina, sapaan akrabnya, mengaku sudah sangat gerah  dengan tingkah laku kejahatan sepupunya itu. Adam dituduh telah mencuri uangnya senilai Rp 2 juta, TV LED dan 3 unit handphone.

Saat diwawancarai wartawan,  korban yang saat membuat pengaduan mengatakan, awalnya sedang tidur siang di kamarnya, kemudian pelaku Adam yang sudah biasa masuk ke rumah tersebut karena masih ada hubungan keluarga, dengan leluasa mengambil barang yang berada di dalamnya.

Pelaku langsung menggasak uang tunai Rp 2 juta yang berada di dalam lemari, TV 21 inc dan 3 Hp android berbagai merek, setelah berhasil mengambilnya pelaku melarikan diri dan menjual hasil curiannya tersebut.

Ketika terbangun Rina terkejut melihat semua HP-nya sudah tidak ada lagi, melihat ke ruang tamu dan lemari TV dan uangnya juga sudah raib. Dengan bingungnya ia pun menanyakan kepada tetangga sampingnya bernama Yuni, yang melihat ada seorang pria mengambil barang dari rumahnya, ternyata adalah Adam sepupunya sendiri.

Kesal dengan perbuatan Adam, ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Medan Labuhan. "Kejahatan Adam bukan hanya ini saja, tapi sudah berulang kali. Sudah tak dapat dimaklumi lagi karena saudara. Biar jera dilaporkan ke polisi," cetusnya seraya menambahkan, perbuatan Adam diduga karena pengaruh narkoba.

Terpisah, Panit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Ipda Ismail Pane ketika dikonfirmasi "membenarkan adanya laporan tersebut dan akan segera diproses," ujarnya singkat. (Bbg)

Leave A Reply