INTAIKASUS.COM — Nasib mujur masih dirasakan Muhammad Fandi Kurnaya alias Fandi (22) warga Jalan Sidomulio, Dusun VI, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Pasalnya, Fandi beruntung diselamatkan seorang petugas Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan dari amukan warga yang memukulinya.
Dia (pelaku-red) melakukan penjambretan terhadap Alvia Syarika (16), warga Jalan Letda Sujono, Gang Seram, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung. Kejadian itu berlangsung di Jalan M.Yakub Lubis, Simpang Bandar Setia, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (24/9/2017) sekira pukul 21.00 wib.
Informasi di himpun mengatakan, saat itu korban mengendarai sepeda motornya menuju Tembung. Tepat di Jalan M. Yakub Lubis, Simpang Bandar Setia, tersangka dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion memepet korban dan langsung menjambret handphone Samsung J2 Prime milik korban, dari jok depan. Spontan saja korban berteriak "maling…maling".
Warga yang mendengar teriakan tersebut sepontan bergegas mengejarnya dan menangkap tersangka. Tersangka pun dihadiahi pukulan bertubi-tubi dari warga. Beruntung, petugas Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan melintas dari lokasi dan mengamankan pelaku dan membawanya beserta barang bukti ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean SIK., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. " Ya, tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.
" Barang bukti yang diamankan yakni satu unit HP merk Samsung J2 Prime warna Goldm satu buah sarung HP Samsung warna Cokelat bentuk boneka, dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion BK 5107 AFG milik tersangka. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian," jelasnya. (Mls)