Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Pengurus Dewan Pimpinan Kecamatan Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kecamatan Medan Selayang secara resmi terbentuk. 

Adapun Ketua terpilih (Camat LIRA Medan Selayang ) yakni, Ipong Tambunan.

Dalam keterangan persnya,  Camat Lira Medan Selayang terpilih Ipong Tambunan berjanji siap mengibarkan bendera LIRA khususnya di Kecamatan Medan Selayang.

" LIRA Medan Selayang siap mengedepankan kepentingan masyarakat", ujar Ipong, ketika ditemui, Kamis (21/9/2017).

Lebih lanjut disebutkannya, setelah ini LIRA Medan Selayang akan menggelar rapat pengurus guna menyusun program kerja.

" Segera kita laksanakan rapat pengurus, tinggal menetapkan waktu dan tempat", katanya.

Lebih lanjut Ipong memaparkan, kedepannya LIRA Kecamatan Medan Selayang akan melaksanakan fungsi kontrol sosial, sebagai upaya mengedepankan kepentingan umum, dalam hal mengawal laju dan berkembangnya pembangunan di Kota Medan khususnya Kecamatan Medan Selayang.

Selain itu, lanjutnya, sangat diharapkan kepada para pengurus terpilih lainnya untuk mengeluarkan pendapat atau ide-ide cemerlang yang fositip guna memajukan organisasi sebagai upaya menjaga nama baik di mata masyarakat, ujarnya.

Ipong juga mengatakan dalam waktu dekat LIRA Medan Selayang akan melakukan kegiatan bhakti sosial.

" Kita akan gelar kegiatan bhakti sosial, berkordinasi dengan Camat maupun Lurah dan Kepala Lingkungan setempat", ucapnya.

Adapun susunan pengurus terpilih DPK LIRA Kecamatan Medan Selayang antara lain :

Ketua (Camat LIRA) : Ipong Tambunan.

Sekretaris : Riviardo Simanjuntak.

Bendahara : Sarinah Siregar.

Seksi Bagian Umum : Susilo Irawadi.

Pemerintahan : Rudi Hendro.

Pembangunan : Simon Tarigan.

Kesehatan Sosial : Hendra Irawan.

Perekonomian : Samuel Sianipar.

PMK : Yusni Irwanto.

Ketentraman dan Ketertiban : Dedy Supriadi.

Yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor : 038/Kep/DPD-K-Kota Medan/III-2017. 

(Rel)

Leave A Reply