Waka Polrestabes Medan, AKBP Tatan Dirja Atmaja didampingi Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Doni S Sembiring dan Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu saat memaparkan tangkapan hasil GKN di Desa Mencirim Deliserdang
INTAIKASUS.COM – Ratusan personil gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek Kutalimbaru dibantu Polda Sumut yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Sembiring SIK, SH, MSi dan Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang berada di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (9/9) dinihari.
Hasilnya, 15 orang yang diduga kuat terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta perjudian, 6 unit dan 1 pucuk senjata senapan angin yang sudah dimodifikasi seperti Senpi laras panjang AK 47, 2 bilah pisau sangkur, 1 pucuk senjata mancis disita sebagai barang buktinya.
Berdasarkan informasi, GKN dilakukan tidak terlepas dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan maraknya narkoba dan perjudian di Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang tersebut.
Kemudian Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho memerintahkan Kabag Ops, AKBP Doni Sembiring SIK SH MSi untuk menyikat habis wilayah tersebut dari narkoba dan perjudian.
Selanjutnya, Sabtu (9/9) sekira pukul 02.30 WIB, personil kepolisian inipun menggelar apel di Sat Sabhara Polrestabes Medan yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Doni Sembiring, sedangkan personil Polsek Kutalimbaru juga menggelar apel di Polsek Kutalimbaru yang dipimpin Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu.
Dari apel itu Kabag Ops Polrestabes Medan ini kemudian membagi perkuatan sesuai dengan target operasi dan cara bertindak ketika melakukan penggerebekan serta penggeledahannya. Sesampainya dilokasi ratusan personil kepolisian ini pun langsung menggeledah setiap rumah milik warga yang disinyalir dijadikan tempat mengedarkan dan mengkomsumsi narkoba serta perjudian.
Akhirnya para pengedar narkoba yang tidak mengetahui kedatangan polisi ini pun berhasil ditangkap beserta barang buktinya.
" Dari penggerebekan itu ada 15 orang yang kita amankan setelah diperiksa akhirnya ada 8 orang yang terbukti bersalah yakni 6 orang terlibat peredaran narkoba sedangkan 2 orang lagi terlibat dalam perjudian mesin jackpot," beber Waka Polrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabag Ops, AKBP Doni Sembiring SIK SH MSI dan Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu, kepada sejumlah wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (11/9) sore.
Waka Polrestabes Medan juga mengaku kalau Desa Sei Mencirim Kec. Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, ini merupakan wilayah yang sudah lama menjadi target aparata kepolisian. Dimana selain mengedarkan narkoba para tersangka itu juga menyediakan pondok-pondok sebagai tempat untuk mengkomsumsi narkoba.
Bukan itu saja, di lokasi ini para tersangka juga menyediakan lokasi untuk bermain judi mesin jackpot.
" Pondok-pondok itu sudah kita hancurkan, sedangkan mesin jackpot kita temukan di salah satu rumah milik tersangka. Guna pengusutan lebih lanjut kedelapan tersangka kini ditahan di Mapolrestabes Medan," pungkas Wakapolrestabes. (Rn)