INTAIKASUS.COM - Gegara candu narkoba, Polsek Delitua meringkus RN (32) warga Jalan Karya Perbatasan Pangkalan Mansur, karena mengancam akan membunuh orangtuanya, A Nainggolan (65) dan Rosmaida Br Tambunan (62), Kamis (21/9/2017).
Informasi dihimpun, kejadian tersebut terjadi sudah selama 1 tahun belakangan ini, dimana anak pasutri tersebut kerap meminta uang untuk membeli sabu. Ironisnya, anak pasutri tersebut juga tega mencuri emas ibunya yang sudah lama dikumpulkan untuk pegangan di hari tua. Akhir-akhir ini anak mereka semakin kejam sampai berani mengancam akan membunuhnya jika uang yang diminta tak diberikan. Tak kuat, pasutri ini pun melaporkan hal itu ke Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung turun ke lokasi dan berhasil meringkus RN.
" Benar bang, terlapor sudah kita amankan setelah menerima laporan dari korban, dan sudah diserahkan ke Panti Rehabilitasi LRPPM," ucap Kompol Wira.
Lanjut Kompol Wira menjelaskan, pasutri tersebut
juga mengucapkan terima kasih atas bantuan petugas Polsek Delitua," sebutnya. (Red)