INTAIKASUS.COM - Tim Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan kegiatan terkait penindakan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, pada Selasa (19/9/2017).
Informasi yang dihimpun, kegiatan rutin ini dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan untuk menekan maraknya premanisme yang merajalela khusus nya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Petugas berhasil mengamankan setidaknya ada 6 orang pelaku yakni ;
1. Julsyahdan (35) TKP Jalan Sumatera, Modus Parkir liar,
Barang bukti Rp. 3.000,-
1. Julsyahdan (35) TKP Jalan Sumatera, Modus Parkir liar,
Barang bukti Rp. 3.000,-
2. Jailani (38) TKP Jalan Veteran, Modus Parkir liar, Barang bukti Rp. 6.000,-
3. Ahmad Soleh (40), TKP Jalan Veteran, Modus parkir liar, Barang bukti Rp. 4.000,-
4. Akbar (31), TKP Kampung Kurnia, Modus Pungli, Barang bukti Rp. 3.000,-
5. Suryadi (19), TKP Simpang Kantor, Modus Pungli (pura – pura atur lalin), Barang bukti Rp. 3.000,-
6. Parulian (32), TKP Simpang Kantor, Modus Pungli (pura – pura atur lalin), Barang bukti Rp. 6.000,-
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi,SIK menjelaskan, " terhadap pelaku premanisme yang tertangkap ini dilakukan pembinaan dan di dibuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya, namun apabila ada pelaku premanisme yang memenuhi unsur pidana berat maka akan diproses sidik, sembari menambahkan agar masyarakat di Kota Medan khususnya Belawan merasa nyaman dan berusaha menciptakan suasana yang kondusif dan kamtibmas," ucap Kapolres. (Bbg)