INTAIKASUS.COM – Dengan wajah sedih, pegawai Indomaret ini mendatangi Polsek Delitua. Korban bernama Okta Maria Marum boru Manalu (23) warga Jalan Bakti, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang, melaporkan suaminya Feri Perdian (25) karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Informasi diterima, Minggu (10/9/2017), di Polsek Delitua. Kejadian KDRT yang dialami korban pada Rabu (6/9/2017), sore sekira pukul 17.00 WIB di depan Indomaret Jalan Tritura, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor tempatnya bekerja. Saat itu, korban baru saja pulang kerja. Ketika keluar dari Indomaret, korban di datangi pelaku. Korban pun berkata kepada suaminya, " saya minta cerai sama kau", rupanya pelaku tidak senang dan sempat terjadi pertengkaran diantara keduanya.
Pelaku yang diduga sudah sakau, langsung naik pitam. Pelaku langsung menampar istrinya sampai beberapa kali. Bukan itu saja, pelaku pun menendang punggung istrinya hingga korban tersungkur ke lantai tempat dirinya bekerja. Teman korban yang saat itu melihat kejadian itu langsung datang. Pelaku yang melihat, teman korban datang langsung meninggalkannya begitu saja. Korban pun duduk dan langsung pulang kerumahnya.
Kemudian pada Sabtu (9/9/2017) pagi, korban datang ke Polsek Delitua untuk membuat laporan secara resmi. Korban pun membawa rekaman cctv adanya KDRT, yang di lakukan suaminya terhadap dirinya.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SIK, ketika di konfirmasi membenarkan adanya laporan KDRT tersebut dan akan menindak lanjuti. (Int)