Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Diduga melakukan pemerasan dengan modus pemalsuan identitas Polri, sejumlah oknum wartawan ini  ditangkap, pada Rabu (27/9) sekitar pukul 04.00 Wib.

Penangkapan terhadap, JT (36), Warga Jalan Karya 2 No. 8 A Medan. (Menggunakan pakaian dinas PDH Polisi dengan pangkat IPTU ), SS (47), Warga Jalan Tirta Sari Medan, TS (47) pekerjaan  Wartawan, warga Perhubungan Laut Dendang Medan, LN (49) pekerjaan  wartawan, Warga Jalan Sukaria Medan dan AS Agus (36) warga Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Adapun kronologis  kejadiannya berawal pada  Selasa, (26/9/2017) sekitar pukul 20.00 wib, dimana korban Edy Setyawan Sinaga (27), Warga Dusun 3 Desa Lias Baru ditelepon FII untuk datang ke Simpang 3 Lias Baru.

" Lalu saya mendatangi Fii dengan mengenderai Sepeda Motor,  sesampainya di simpang tersebut saya langsung ditangkap dan dipukuli kemudian dibawa ke Sip Bandar Tinggi lalu dinaikkan kedalam mobil, selanjutnya dibawa keliling-keling dari Sungai Langge sampai Tanjung Kasau," ucap Edy.

Saat didalam mobil, kata Edi lagi, saya di tuduh bandar Narkoba dan disuruh menghubungi keluarga untuk menyelesaikan masalah saya Rp 50 Juta, karena uang tak ada saya dibawa ke Medan. Selanjutnya Paman Saya Gomgom Sinaga yang langsung berbicara kepada tersangka hingga kami kembali dari Medan ke SPBU Bandar Tinggi.

" Sesampainya di SPBU Bandar Tinggi Langsung ditangkap oleh Personil Polsek Indrapura di bawah pimpinan Kapolsek Indrapura AKP Kusnadi.
Sedangkan Sepeda Motor Korban sampai sekarang ini belum ditemukan, masih dalam pengusutan terhadap tersangka," ungkapnya. (Red)

Leave A Reply