INTAIKASUS.COM – Datangkan preman bayaran, anggota Sie Intel Sat Brimob Poldasu, Bripka Herman A Simatupang babak belur dimassa di Jalan Marindal Pasar IV, Gang Senobar, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabuten Deli Serdang, Kamis (31/8) sekira pukul 20:30 WIB.
Sibuk lalu lalang melaporkan tragedi penganiayaan tersebut kepada petugas SPK Polsek Patumbak, saat dikonfirmasi wartawan pria berkepala pelontos mengenakan baju kuning itu sempat membantah dirinya dikeroyok oknum anggota OKP (organisasi kepemudaan).
" Mana ada bang, jangan ngarang - ngarang abang," ujar anggota Brimob Poldasu tersebut.
Menyisir seluruh komplotan para pelaku, selanjutnya korban dengan wajah tampak lebam didampingi sejumlah petugas Reskrim Polsek Patumbak menggunakan empat mobil langsung menuju lokasi.
Ditempat yang berbeda, menyisir lokasi keberadaan persembunyian para pelaku, petugas hanya berhasil meringkus enam pelaku yakni : Mamek, Ucok Ginting, Dedy, Iwan Sendawa dan Jubrik. Sedangkan mobil Daihatsu Tuft Rocky nopol BK 1530 LC digunakan komplotan para pelaku belum ditahan.
Informasi yang didapat wartawan, antara Bripka Herman dengan Ervi secara bersamaan sedang mengeluarkan mobil. Bripka Herman sedang mengeluarkan mobil pickupnya, sedangkan Ervi mengelurkan mobil Toyota Innova nopol BK 1737 UO.
Sebelumnya, Bripka Herman sempat mengatur jalan agar mobil Ervi bisa keluar dari gang membawa mobilnya. Karena kondisi jalan yang licin serta menanjak, Bripka Herman menyetir mobil pickup yang sedang membawa hewan kurban dari kandangnya, anggota Brimob tersebut menabrak seng rumah Ervi hingga menuai keributan adu mulut pun pecah.
Tak senang seng pagar rumahnya dirusak korban, Ervi bekerja sebagai Kabag Dinas Kehutanan Tapsel itu langsung memaki korban. Keributan adu mulut pun berlangsung panas, selanjutnya Ervi memanggil Jufri adiknya agar membawa teman - temannya memukuli korban.
Tak lama berselang, bersama teman-temannya anggota OKP di Amplas, Jufri yang sedang di Kafe Manto pun datang menggunakan mobil Daihatsu Tuft Rocky nopol BK 1530 LC. Secara membabi buta, seketika korban pun menjadi bulan - bulanan para pelaku.
Korban sempat mengaku sebagai anggota Brimob di Poldasu, pernyataan Bripka Herman sebagai anggota Brimob tidak dihiraukan para pelaku. Bahkan, tanpa pikir panjang para pelaku makin mengganas menganiaya korban hingga babak belur.
" Kenapa kalau kau anggota Brimob rupanya, kau sangka uda hebat kali kau ya. Siapa yang kau anggarkan, tidak ada Brimob Brimob disini. Kau kumpulkan Brimob kau semua disini," ucap Bripka Herman menirukan ucapan Ervi.
Akibat penganiayaan itu, korban menderita lebam di sekujur tubuh dan wajahnya.
" Atas kejadian ini saya sudah membuat laporan ke Polsek Patumbak serta visum, diminta agar dijerat hukum seberat beratnya," ujar korban.
Berdasarkan laporan Sie Intel Sat Brimob Poldasu, Bripka Herman A Simatupang selaku korban, sesuai Surat Laporan Polisi Nomor LP/728/VIII/2017/Polrestabes Medan/SPK-B/Sek Potumbak, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu M. Ainul Yaqin, SIK mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku bersama teman-temannya, Jumat (8/9/17) sekira jam 22:30.
" Ada enam pelaku sudah kita tahan, dan telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan secara beramai-ramai (Pasal 170 KUHPidana), selanjutnya dilakukan pengembangan," kata Yaqin.(Red)