Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Berdasarkan petikan Makamah agung RI nomor 338 K/MIL/2017 tanggal 3 Agustus 2017 yang menguatkan putusan pengadilan militer tinggi I Medan nomor 84-K/PMT-I/BDG /AU /III/2017 tanggal 27-3-2017 dengan putusan berupa pidana pokok penjara selama 11 bulan dan pidana tambahan di pecat dari dinas militer karena dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana disersi Pratu Aidil fitra Lubis yang bertugas di Satpom AU Lanud Soewondo Medan Di pecat dengan tidak dengan hormat dari kedinasan sebagai anggota TNI AU.

Dalam upacara yang dilaksanakan di lapangan sepak bola Nawa tunggal dan di pimpin langsung oleh Kolonel Pnb Daan Sulfi bertindak sebagai Inspektur upacara dan yang bertindak sebagai komandan upacara Kapten Pom AU Galih chandra ateleri, Senin
(25/9/17) jam 07:00 wib.

Dalam amanatnya Kolonel Daan Sulfi mengatakan bahwa " baru saja kita saksikan bersama pemberhentian dengan tidak dengan hormat dari dinas aktif sebagai prajurit TNI atas nama Pratu Aidil fitra Lubis. Pemberian hukum berupa pemberhentian tidak dengan hormat diberikan kepada seseorang akibat perbuatan, tindakan dan tingkah lakunya yang telah menyebabkan pencemaran nama baik satuan atau merugikan sistim organisasi khususnya TNI AU.

Pemberian hukuman mengandung arti dan makna yang mendalam serta dapat berdampak terhadap maju, mundurnya organisasi. Hukuman harus diterapkan dengan sunguh-sungguh oleh seluruh organisasi demi memperoleh kemajuan dan perkembangan kearah yang lebih baik.

Penegakan hukuman bagi Lanud Soewondo berlaku pada seluruh anggota tanpa memandang pangkat dan jabatan baik militer maupun pegawai negeri sipil di lingkungan TNI. Hal ini telah dibuktikan dan dilaksanakan Lanud Soewondo dengan memberikan hukuman kepada seseorang anggotanya.

Seperti yang pernah saya sampaikan sebelumnya bahwa pada dasarnya pimpinan tidak pernah menghendaki upacara seperti ini dan tidak boleh terjadi apabila anggota sadar akan status, fungsi, tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang abdi negara. Namun demikian demi tegaknya aturan serta norma yang ada di lingkungan TNI maka dengan upacara pemecatan ini harus dilaksanakan.

Pemberian hukuman ini merupakan bentuk dan wujud keseriusan TNI pada umumnya dan Angkatan Udara khususnya dalam hal menegakan hukuman bagi prajurit yang tidak taat pada aturan dan hukum yang berlaku.

Daan sulfi juga berpesan kepada Pratu Aidil fitra lubis" betapapun berat keputusan yang harus saudara terima,  saya berharap agar dapat mengambil khimah dan menerimanya dengan penuh kesadaran karena perjalanan hidup saudara masih panjang.
Untuk itu peristiwa ini dapat dijadikan pelajaran dan pengalaman yang paling berharga untuk di renungkan di lubuk hati yang paling dalam hingga kegagalan ini tidak terulang lagi.

Semoga dengan cara seperti ini dapat memberikan perubahan dan manfaat tidak hanya bagi diri sendiri tapi juga bermanfaat pada keluarga, lingkungan, masyarakat dan negara tegasnya. (Rel)

Leave A Reply