INTAIKASUS.COM - Dalam sepekan, Polsek Belawan berhasil mengamankan 6 orang pelaku kejahatan dalam kasus pencurian dan seorang pelaku kasus penipuan. Kasus pencurian dan penipuan ini terjadi dibeberapa tempat diwilayah Hukum Polsek Belawan.
Kapolsek Belawan, Kompol Eddi Supriyanto, ketika dikomfirmasi Jumat (29/9/2017) sekitar pukul 18.30 Wib, membenarkan Anggotanya telah mengamankan 6 orang pelaku kejahatan dalam kasus pencurian dan 1 orang pelaku dalam kasus penipuan.
Dia mengatakan "kasus ini terungkap berkat adanya kesadaran dari Masyarakat yang turut mengamankan para pelaku kejahatan dilingkungannya dan bekerja sama dengan pihak Kepolisian, sehingga para pelaku kejahatan bisa terungkap diwilayah Hukumnya", ucap Eddi Supriyanto.
Kopolsek juga menghimbau kepada Masyarakat dan para korban pelaku kejahatan, agar jangan takut untuk membuat laporan ke polisi bila mana para pelaku kejahatan sudah diamankan oleh pihak Kepolisian, agar bisa para pelaku kejahatan segera kita proses sesuai dengan Hukum yang berlaku.
Lebih lanjut Kompol Eddi menjelaskan, bahwa "ketujuh orang para pelaku kejahatan ini, terdiri dari tiga orang sudah diproses Hukum, dua orang dibina dan dua orang lagi masih dalam proses Sidik", tandasnya mengakhiri. (Red)