INTAIKASUS.COM - Dalam penggerebekan yang dilakukan Direktorat Kriminal Umum Poldasu, 3 orang pelaku diringkus yang diduga terlibat pemalsuan jutaan SIM di Medan, satu orang diantaranya oknum polisi.
" Oknum polisi berinisial RF pangkat Bripka bertugas di Yanma Polda Sumatera Utara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Nurfallah di lokasi penggerebekan, Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Kamis (28/9/2017).
RF ditangkap bersama IR dan HR saat berada di dalam rumah pemalsu SIM. Polisi juga menemukan plastik klip berisi sabu beserta alat isap. Dari rumah tersebut, polisi menyita peralatan komputer dan alat laminating.
Ketiga pelaku itu masih dalam pemeriksaan. Dan hingga kini, polisi masih melakukan penggeledahan. (Red)