INTAIKASUS.COM - Pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di depan Tokoh Aromatiq Parfum tepatnya depan Aspol Kelurahan Ulak surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara Kota Lubuklinggau menjadi bulan bulanan warga dan nyaris tewas dihakimi warga Lubuklinggau, Jum'at (15/09).
Pasalnya pelaku melakukan aksi pencurian disore pada Kamis (14/09) sekira pukul 16.00Wib.
Pelaku diketahui bernama Budi Santoso alias Aloy Santos (20) Warga Desa Taktoy dua, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.
Adapun korbanya bernama Ahmad Mulyadi (23) warga jalan Yusuf Siregar Rt. 07 Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan, Kota Lubuklinggau.
Saat melakukan aksinya pelaku berjumlah tiga orang namun kedua rekanya berhasil melarikan diri usai melakukan aksinya, namun apes bagi Budi Santoso saat mau kabur langsung di tangkap dan dihakimi warga.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasatreskrim AKP Ali Rojikin menjelaskan," bahwa tersangka berjumlah tiga orang namun kedua rekannya berhasil melarikan diri dengan membawa satu unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam dengan Nomor Polisi BG 2636 HY, dan tersangka Budi Santoso berhasil di amankan warga.
" Ketiga tersangka melakukan aksinya dengan cara mengambil Sepeda Motor milik korban yang sedang parkir di depan Tokoh Parfum Aromatiq dengan merusak Konci Kontak mengunakan Konci T, dan langsung membawa kabur sepeda Motor milik korban," jelas Kapolres.
Lanjut Kasat Reskrim menambahkan, "akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat yang harganya ditaksir sekitar Rp.15.300.000 (Lima Belas Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Barang Bukti yang berhasil diamankan (BB) adalah Satu buah Konci T, Tiga buah mata Konci T, dan Satu unit Sepeda Motor Honda Revo milik pelaku dengan Nomor Polisi BG 2188 HN, dan saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan guna pengembangan kasusnya," tandasnya.(Net)