Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - 4 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu telah diamankan oleh petugas pengamanan bandara KNIA (AVSEC), Jumat (8/9/17) pukul 21.50 wib, di Lantai II SCP Sentralisasi Bandara Kualanamu International Airport Kab. Deli Serdang.

Identitas ke 4 tersangka sabu ini antara lain, Akhmad Noor Abidin (25), warga Jln. Bali Gg.  Binaan No. 31 Antasan Besar Banjar Masin KalSel, Arief Rahman Yuliadi Syahputra (22), mahasiswa, warga Jln. Matang Hambawang Berabai Kalsel, Verdy Fauzan (19), warga Jln.  Dr. Setia Budi No. 38, Kec. Teluk Berung Barat Kaltim, dan Egi Herbin Ruben Resinov Silalahi (22), mahasiswa, warga Jln. Perintis Kemerdekaan, Desa Gambah Kec. Berabai Kab. Hulu Sungai Tengah Kalsel.

Dari tangan ke 4 pelaku  petugas mengamankan, 4 bungkus Sabu dikemas plastik putih dibalut isolasi ban warna putih, yang setiap masing masing bungkusnya seberat 715 gram, 289 gram, 750 gram dan 649 gram, 7 unit hanphone, 4 lembar boarding pass, Uang sebesar Rp 1.240.000, dan I buku berisikan catatan pengeluaran selama perjalanan.

Adapun kronologis penangkapan terhadap ke 4 pelaku narkoba itu dilakukan pada kamis 7 Sepetember 2017, dimana saat itu ke 4 tersangka sampai di Bandara KNIA sekitar pukul 09.00 wib dengan menggunakan pesawat Citilink dan lanjut memesan taxi online grab menuju Wing Hotel jln. Sultan Serdang dan menginap.

Lalu pada Jum'at, (8/9/2017) pukul 12.00 wib ke 4 tersangka keluar dari Hotel menuju ke Batangkuis dengan memesan mobil grab dan menjumpai seseorang yang akan memberikan Sabu- Sabu.

Pada pukul 21.49 wib ke 4 orang tersangka saat akan berangkat menuju Jakarta dengan menggunakan pesawat Sriwijaya Air Sj 0015 tertangkap tangan oleh petugas AVSEC Bandara KNIA yang bertugas di SCP II saat melakukan pemeriksaan secara manual Touch Body.

Kemudian, ke 4 orang tersangka yang tertangkap tangkap membawa narkoba jenis sabu - sabu itu langsung di bawa ke posko security untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif.
Pukul 00.30 wib  pihak PT Angkasa Pura II menyerahkan pelaku berikut barang bukti ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang yang di terima oleh KBO Sat Narkoba Iptu Orly Sihombing guna di lidik lebih lanjut. (Rel)
Leave A Reply