INTAIKASUS.COM - Puluhan orang dari dua pelaku membuat keonaran dan melakukan pengrusakan rumah serta penganiayaan terhadap warga dengan mengunakan senjata tajam (kelewang) di Simpang Jln. Teratai Ujung Kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia Medan, Minggu dinihari (4/9/2016) diamankan Polsek Medan Baru.
Untuk melancarkan pemeriksaan terhadap kedua pelaku HL (38), HDL (39), keduanya warga Teratai Ujung Polonia Medan di boyong ke Mapolsek Medan Baru, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. sedangkan korban Sunardi (39), bersama rekannya Wanda Ramiti (22), warga Jalan Teratai, Sari Rejo Medan Baru, mengalami luka-luka setelah dianiaya kedua pelaku dan teman-temannya mendapat perawatan di RS Pajar yang tidak jauh dari dilokasi kejadian.
Informasi yang diperoleh dilapangan, kedua pelaku mengadakan pesta pernikahan hingga larut malam dengan menggunakan
musik Kybord sambil menikmati minuman tuak bersama teman - temannya.
Setelah usai melaksanakan pesta pernikahan tersebut, teman - teman kedua pelaku langsung membubarkan diri dengan menggunakan sepeda motor meninggalkan lokasi tersebut. Namun, teman - teman pelaku diduga sudah dipengaruhi minuman tuak, dengan menggunakan sepeda motor menggas - gas (ngeber - ngeber), sehingga warga yang tertidur terbangun dan ditegur oleh petugas Siskamling.
Namun teman - teman pelaku mendapat teguran oleh petugas Siskamling tidak terima, hingga terjadi pertengkaran mulut. Tamu kedua pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan tidak berapa lama, ternyata teman - teman kedua pelaku kembali lagi dengan dilengkapi senjata tajam dan menyerang warga maupun petugas Siskamling yang dibantu oleh kedua pelaku.
Setiap menemui warga yang ada dilokasi kejadian saat itu, langsung diniaya oleh kedua pelaku dan teman - temannya dan melakukan pengrusakan rumah warga hingga kaca jendela pecah dan gapura dilorong turut dirusak mereka. Sedangkan Sunardi dan Wanda dengan mengalami masing- masing memar dibagian kepala dan luka bagian pelipis dan dilarikan ke RS Fajar.
Tak berapa lama kejadian tersebut, Kapolsek Medan baru menerima laporan adanya terjadinya keributan diwilayah hukumnya, langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama personilnya turun kelokasi kejadian untuk menenangkan warga yang terjadi keributan maupun perkelahian.
Dengan kedatangan personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru tersebut, kedua pelaku dan teman - temannya melarikan diri dan kejar-kejaran pun terjadi oleh petugas kepolisian. Namun, kedua pelaku disenyalir abang beradik berhasil ditangkap dan diboyong ke Mako Polsek Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic melalui Kanit Reskrim, AKP Adhi Putranto pada wartawan Senin (5/9) siang mengatakan, sebelumnya kita menerima laporan ada terjadi keributan dilokasi kejadian. setibanya kita dilokasi, para pelaku membubarkan diri. Tetapi, kedua pelaku berhasil kita amankan dan dimasukkan kedalam terali besi, atas pengaduan korban.
Situasi telah aman dengan kehadiran personil kita. Namun, kita tetap berjaga - jaga dengan menempatkan personil yang berseragam maupun berpakaian preman, sebut Adi. (Rn)