Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Tak patut untuk ditiru, sungguh biadab dan keji yang dilakukan pasangan suami istri Yasmin Laia (38) dan Suparto (39), yang merupakan warga Jalan Sidomulyo, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang.

Pasalnya, keduanya dibantu para kerabatnya diduga melakukan penganiayaan terhadap Melinda, bocah 8 tahun. Dimana tubuh bocah malang tersebut melepuh akibat disiram air panas, dan saat ini berada dalam perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Sumut dalam kondisi sekarat dan menyedihkan.

Menurut Informasi yang diperoleh, bukan hanya Melinda saja yang mendapat penyiksaan keji yang tidak berprikemanusiaan, satu korban lagi bernama Hati Lase (28),  turut menjadi korban penganiayaan pasutri tersebut.Tampak sekujur tubuhnya juga dipenuhi luka dan memar, dimana keduanya pun merupakan korban penganiayaan dan penyiksaan yang turut dibantu dan dilakukan oleh kerabat pasutri itu pada hari Jumat (16/9/2016) malam.

Menurut keterangan yang diperoleh di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, bahwasanya "kondisi keduanya pun sangat memprihatinkan.Dimana kondisi luka yang dialami Melinda cukup parah.Sebagian kulit ditubuhnya melepuh disiram air panas, sedangkan korban yang satu lagi dipukuli dan dianiaya serta disiksa, "terang Suhendri yang membawa kedua korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Medan, Sabtu (17/9/2016) dinihari.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi ketika dikonfirmasi awak media melalui WA terhadap tindakan biadab dan sadis oleh para pelaku tersebut mengatakan," Terimakasih mas.. saya...selaku kapolres akan arahkan penyidik untuk proses sesuai prosedur baik tentang penganiayaan dan tentang  perlindungan anak...apabila sudah ada titik terang tentang  peran para tersangka..bisa kita tingkatkan untuk lakukan penahanan...sementara motif masih didalami dan masih dalam proses penyidikan,pungkasnya. (Red)

Leave A Reply